Muhaki, Muhaki
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Perspektif Siyasah Dusturiyah Muhaki, Muhaki
Journal of Social Science and Economics Vol. 2 No. 2 (2023): Journal of Social Science and Economics
Publisher : Journal of Social Science and Economics

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37812/josse.v2i2.1509

Abstract

Even though the proportional election system is open in a country where the majority of the population is Muslim, Islamic shari'at as the way of life of the majority population is never used to test its validity. Therefore, this research attempts to explain the problems of an open proportional election system based on the theory of fiqh siyasah dusturiyah as a representation of the manhaj of Indonesian Muslims. Problem focus: First, what is the concept of an open proportional election system in the components of the election system?; Second, what is the relevance of the open proportional election system according to the principle of the shura system? Third, what is the validity of the open proportional election system according to the legal view? The method used is normative juridical, namely a method that attempts to explain the rules of the system and their implications for various components of the election system. The first finding, an open proportional electoral system as a formula for converting people's votes into seats for state administrators. And candidates are proposed by political parties, but parties cannot determine the electability of their candidates. Second, according to the shura principle, an open proportional election system is relevant to be implemented as a principle for realizing public accountability in government. Third, the application of a proportional system with an open list is more in line with the principles of Islamic law, because it provides fair treatment to the aspirations of the people and encourages a pattern of mutually bound relationships between candidates and the people (voters) so as to bring them closer to each other. realization of public benefit. In conclusion, according to siya>sah dustu>riyah the open proportional election system does not conflict with the universal principles of Islamic shari>'at because it is more likely to have implications for the maintenance of maqas}id, namely hifz}'aql in the form of the rights to freedom of speech and choice. or elected by a majority of voters.
MAQASHID AL-SYARI‘AH SEBAGAI INSTRUMEN PEMBARUAN FIQH SOSIAL KONTEMPORER Muhaki, Muhaki; Aziz, Husein
AL - IBRAH Vol 9 No 2 (2024)
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al - Ibrohimy Bangkalan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61815/alibrah.v9i2.476

Abstract

Kondisi sosial yang terus berubah membutuhkan respon fiqh, namun fiqh sosial yang ada sering kali terjadi paradog antara tuntutan sosial dan justifikasi fiqhnya. Pada konteks kontemporer, agenda pembaruan fiqh sosial berdasarkan revitalisasi maqashid al-syari‘ah Ibnu ‘Ashur memiliki urgensi, karena relevan dengan dinamika sosial yang terus berubah. Permasalahan: Pertama, bagaimana maqashid al-Syariah dalam pemikiran hukum Islam Ibn Asyur? Kedua, bagaimana konsep pembaharuan fiqh berdasarkan prinsip-prinsip maqashid al-Syariah Ibn ‘Asyur? Ketiga, bagaimana implemetasi maqashid al-syariah sebagai instrumen pembaharuan fiqh sosial yang relevan dengan problematika kontemporer? Melalui pendekatan deskriptif-analitis terhadap pemikiran Ibnu Ashur, penelitian ini menemukan: Pertama, Maqashid al-Syariah secara aksiologis merupakan tujuan hukum Islam bersifat daruriyyah yang dapat digunakan untuk mewujudkan kemaslahatan manusia, dan secara epistemologis adalah prinsip-prinsip universal yang dapat di implementasi dalam berbagai problematika sosial dan fiqh. Kedua, Pembaruan fiqh berdasarkan maqashid adalah untuk memahami, merumuskan, dan menerapkan hukum Islam untuk menjamin kemaslahatan manusia, adaptif terhadap perubahan zaman, inklusif dan solutif bagi seluruh problem umat manusia. Ketiga, Maqashid al-syariah sebagai instrumen pembaharuan fiqh sosial kontemporer dipertimbangkan sebagai kerangka kerja utama yang dapat menjembatani antara teks-teks syariat dengan kebutuhan masyarakat kontemporer dan fleksibel dalam merespons isu-isu kontemporer, tidak hanya relevan untuk umat Islam tetapi memberikan kontribusi positif bagi masyarakat global di era kontemporer.
MAQASHID AL-SYARI‘AH SEBAGAI INSTRUMEN PEMBARUAN FIQH SOSIAL KONTEMPORER : (TELA’AH TERHADAP PEMIKIRAN IBNU ASHUR) Muhaki, Muhaki; Aziz, Husein
AL - IBRAH Vol 9 No 2 (2024)
Publisher : STIT Al - Ibrohimy Bangkalan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61815/alibrah.v9i2.476

Abstract

Kondisi sosial yang terus berubah membutuhkan respon fiqh, namun fiqh sosial yang ada sering kali terjadi paradog antara tuntutan sosial dan justifikasi fiqhnya. Pada konteks kontemporer, agenda pembaruan fiqh sosial berdasarkan revitalisasi maqashid al-syari‘ah Ibnu ‘Ashur memiliki urgensi, karena relevan dengan dinamika sosial yang terus berubah. Permasalahan: Pertama, bagaimana maqashid al-Syariah dalam pemikiran hukum Islam Ibn Asyur? Kedua, bagaimana konsep pembaharuan fiqh berdasarkan prinsip-prinsip maqashid al-Syariah Ibn ‘Asyur? Ketiga, bagaimana implemetasi maqashid al-syariah sebagai instrumen pembaharuan fiqh sosial yang relevan dengan problematika kontemporer? Melalui pendekatan deskriptif-analitis terhadap pemikiran Ibnu Ashur, penelitian ini menemukan: Pertama, Maqashid al-Syariah secara aksiologis merupakan tujuan hukum Islam bersifat daruriyyah yang dapat digunakan untuk mewujudkan kemaslahatan manusia, dan secara epistemologis adalah prinsip-prinsip universal yang dapat di implementasi dalam berbagai problematika sosial dan fiqh. Kedua, Pembaruan fiqh berdasarkan maqashid adalah untuk memahami, merumuskan, dan menerapkan hukum Islam untuk menjamin kemaslahatan manusia, adaptif terhadap perubahan zaman, inklusif dan solutif bagi seluruh problem umat manusia. Ketiga, Maqashid al-syariah sebagai instrumen pembaharuan fiqh sosial kontemporer dipertimbangkan sebagai kerangka kerja utama yang dapat menjembatani antara teks-teks syariat dengan kebutuhan masyarakat kontemporer dan fleksibel dalam merespons isu-isu kontemporer, tidak hanya relevan untuk umat Islam tetapi memberikan kontribusi positif bagi masyarakat global di era kontemporer.