Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

Mekanisme Suara Terbanyak Bagi Pemilu Legislatif (Studi Siyasah Dusturiyah) Muhakki, Muhakki
al-Daulah: Jurnal Hukum dan Perundangan Islam Vol 1 No 2 (2011): Oktober 2011
Publisher : Prodi Siyasah Jinayah (Hukum Tata Negara dan Hukum Pidana Islam) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (14.419 KB) | DOI: 10.15642/ad.2011.1.2.135-158

Abstract

Abstrak; Studi ini ingin menjawab tiga permasalahan. Pertama, bagaimana pertimbangan yuridis dalam suara terbanyak?; Kedua, bagaimana implikasi yuridis suara terbanyak dalam Pemilu 2009?; Ketiga, bagaimana pandangan siyasah dusturiyah tentang mekanisme suara terbanyak?. Metode yang digunakan adalah pure legal, tipe yuridis normatif dengan pendekatan teori siyasah dusturiyah. Hasil temuan: Pertama, bahwa mekanisme nomor urut bertentangan dengan norma-norma atau dengan makna substantif kedaulatan dan persamaan hak bagi rakyat yang terkandung dalam UUD 1945, yang juga dibenarkan oleh prinsip-prinsip Syariat Islam; Kedua, mekanisme suara terbanyak dapat membatalkan sistem nomor urut (Pasal 214 UU 10/2008), suara terbanyak juga berpotensi memutus mata rantai oligarki, jual beli nomor urut dalam tubuh partai politik, membuka ruang ekspresi politik bagi warga negara, dan mendorong terjadinya pola hubungan timbal balik antara anggota legislatif dengan konstituenya, serta dapat meningkatkan kualitas keterwakilan anggota parlemen; Ketiga, mekanisme suara terbanyak memiliki efek positif yang lebih luas bukan orang perorangan ataupun kelompok, dan lebih mendekatkan pada Maslahah al-‘Ammah, serta relevan atau lebih sesuai dengan tujuan syariat dengan mewujudkan Hifd al-ummah dalam kategori Hifd al-Nafs yaitu, hurriyah al-syahsiyah berupa hurriyah al-ra‘y dan al-Musyawah, yaitu persamaan hak di muka hukum dan pemerintahan.Kata Kunci: Siyasah dusturiyah, Mekanisme suara terbanyak, Pemilu Legislatif 2009.
Implikasi Perselisihan Fuqaha’ Tentang Amar Terhadap Status Produk Hukum Islam Muhaki
Kariman: Jurnal Pendidikan dan Keislaman Vol. 7 No. 2 (2019): Pendidikan dan Keislaman
Publisher : Institut Kariman Wirayudha Sumenep

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (416.532 KB) | DOI: 10.52185/kariman.v7i2.119

Abstract

Para ahli fiqh sependapat mengenai amar sebagai katalisator normatif dari adanya hukum, namun mereka cenderung berbeda-beda dalam hal aplikasi amar sebagai model istinbat hukum. Perbedaan ini berimplikasi luas pada status produk hukumnya. Permasalahannya, pertama, Bagaimana para ahli fiqh memandang hakikat amar? Kedua, Bagaimana pertentangan ahli fiqh dalam mempergunakan amar pada istinbat hukum? Ketiga, Bagaimana implikasi perbedaan ulama tentang amar terhadap hukum Islam? Deskripsi dari penelitian pustaka ini menghasilkan temuan; pertama, Perbedaan terjadi karena ulama fiqh berbeda di dalam memandang sighat amar. Kedua, Sebagian ulama memandang qarinah amar sebagai li al-faur dan sebagaian yang lainnya memandang sebagai li al-tarakhi. Ketiga, perbedaan ulama pada aplikasi amar berimplikasi pada sifat dan status hukumnya. Kesimpulannya bahwa kaidah yang ditunjuk oleh amar tetaplah sebagai taklif bagi mukallaf, karena perintah syari‘ menghendaki adanya suatu perbuatan yang kongkrit sebagai unsur formal dari hukum Islam
Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Perspektif Siyasah Dusturiyah Muhaki, Muhaki
Journal of Social Science and Economics Vol. 2 No. 2 (2023): Journal of Social Science and Economics
Publisher : Journal of Social Science and Economics

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37812/josse.v2i2.1509

Abstract

Even though the proportional election system is open in a country where the majority of the population is Muslim, Islamic shari'at as the way of life of the majority population is never used to test its validity. Therefore, this research attempts to explain the problems of an open proportional election system based on the theory of fiqh siyasah dusturiyah as a representation of the manhaj of Indonesian Muslims. Problem focus: First, what is the concept of an open proportional election system in the components of the election system?; Second, what is the relevance of the open proportional election system according to the principle of the shura system? Third, what is the validity of the open proportional election system according to the legal view? The method used is normative juridical, namely a method that attempts to explain the rules of the system and their implications for various components of the election system. The first finding, an open proportional electoral system as a formula for converting people's votes into seats for state administrators. And candidates are proposed by political parties, but parties cannot determine the electability of their candidates. Second, according to the shura principle, an open proportional election system is relevant to be implemented as a principle for realizing public accountability in government. Third, the application of a proportional system with an open list is more in line with the principles of Islamic law, because it provides fair treatment to the aspirations of the people and encourages a pattern of mutually bound relationships between candidates and the people (voters) so as to bring them closer to each other. realization of public benefit. In conclusion, according to siya>sah dustu>riyah the open proportional election system does not conflict with the universal principles of Islamic shari>'at because it is more likely to have implications for the maintenance of maqas}id, namely hifz}'aql in the form of the rights to freedom of speech and choice. or elected by a majority of voters.
MAQASHID AL-SYARI‘AH SEBAGAI INSTRUMEN PEMBARUAN FIQH SOSIAL KONTEMPORER Muhaki, Muhaki; Aziz, Husein
AL - IBRAH Vol 9 No 2 (2024)
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al - Ibrohimy Bangkalan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61815/alibrah.v9i2.476

Abstract

Kondisi sosial yang terus berubah membutuhkan respon fiqh, namun fiqh sosial yang ada sering kali terjadi paradog antara tuntutan sosial dan justifikasi fiqhnya. Pada konteks kontemporer, agenda pembaruan fiqh sosial berdasarkan revitalisasi maqashid al-syari‘ah Ibnu ‘Ashur memiliki urgensi, karena relevan dengan dinamika sosial yang terus berubah. Permasalahan: Pertama, bagaimana maqashid al-Syariah dalam pemikiran hukum Islam Ibn Asyur? Kedua, bagaimana konsep pembaharuan fiqh berdasarkan prinsip-prinsip maqashid al-Syariah Ibn ‘Asyur? Ketiga, bagaimana implemetasi maqashid al-syariah sebagai instrumen pembaharuan fiqh sosial yang relevan dengan problematika kontemporer? Melalui pendekatan deskriptif-analitis terhadap pemikiran Ibnu Ashur, penelitian ini menemukan: Pertama, Maqashid al-Syariah secara aksiologis merupakan tujuan hukum Islam bersifat daruriyyah yang dapat digunakan untuk mewujudkan kemaslahatan manusia, dan secara epistemologis adalah prinsip-prinsip universal yang dapat di implementasi dalam berbagai problematika sosial dan fiqh. Kedua, Pembaruan fiqh berdasarkan maqashid adalah untuk memahami, merumuskan, dan menerapkan hukum Islam untuk menjamin kemaslahatan manusia, adaptif terhadap perubahan zaman, inklusif dan solutif bagi seluruh problem umat manusia. Ketiga, Maqashid al-syariah sebagai instrumen pembaharuan fiqh sosial kontemporer dipertimbangkan sebagai kerangka kerja utama yang dapat menjembatani antara teks-teks syariat dengan kebutuhan masyarakat kontemporer dan fleksibel dalam merespons isu-isu kontemporer, tidak hanya relevan untuk umat Islam tetapi memberikan kontribusi positif bagi masyarakat global di era kontemporer.
MAQASHID AL-SYARI‘AH SEBAGAI INSTRUMEN PEMBARUAN FIQH SOSIAL KONTEMPORER : (TELA’AH TERHADAP PEMIKIRAN IBNU ASHUR) Muhaki, Muhaki; Aziz, Husein
AL - IBRAH Vol 9 No 2 (2024)
Publisher : STIT Al - Ibrohimy Bangkalan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61815/alibrah.v9i2.476

Abstract

Kondisi sosial yang terus berubah membutuhkan respon fiqh, namun fiqh sosial yang ada sering kali terjadi paradog antara tuntutan sosial dan justifikasi fiqhnya. Pada konteks kontemporer, agenda pembaruan fiqh sosial berdasarkan revitalisasi maqashid al-syari‘ah Ibnu ‘Ashur memiliki urgensi, karena relevan dengan dinamika sosial yang terus berubah. Permasalahan: Pertama, bagaimana maqashid al-Syariah dalam pemikiran hukum Islam Ibn Asyur? Kedua, bagaimana konsep pembaharuan fiqh berdasarkan prinsip-prinsip maqashid al-Syariah Ibn ‘Asyur? Ketiga, bagaimana implemetasi maqashid al-syariah sebagai instrumen pembaharuan fiqh sosial yang relevan dengan problematika kontemporer? Melalui pendekatan deskriptif-analitis terhadap pemikiran Ibnu Ashur, penelitian ini menemukan: Pertama, Maqashid al-Syariah secara aksiologis merupakan tujuan hukum Islam bersifat daruriyyah yang dapat digunakan untuk mewujudkan kemaslahatan manusia, dan secara epistemologis adalah prinsip-prinsip universal yang dapat di implementasi dalam berbagai problematika sosial dan fiqh. Kedua, Pembaruan fiqh berdasarkan maqashid adalah untuk memahami, merumuskan, dan menerapkan hukum Islam untuk menjamin kemaslahatan manusia, adaptif terhadap perubahan zaman, inklusif dan solutif bagi seluruh problem umat manusia. Ketiga, Maqashid al-syariah sebagai instrumen pembaharuan fiqh sosial kontemporer dipertimbangkan sebagai kerangka kerja utama yang dapat menjembatani antara teks-teks syariat dengan kebutuhan masyarakat kontemporer dan fleksibel dalam merespons isu-isu kontemporer, tidak hanya relevan untuk umat Islam tetapi memberikan kontribusi positif bagi masyarakat global di era kontemporer.