Ida Ayu Putu Sri Mas Sunariyanti
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Hubungan Antara Masifnya Fenomena Korupsi Dengan Kesadaran Pajak Warga Negara Indonesia I Gusti Ngurah Santika; Ida Ayu Putu Sri Mas Sunariyanti
JOCER: Journal of Civic Education Research Vol. 2 No. 1 (2024): JOCER: Journal of Civic Education Research
Publisher : CV Tirta Pustaka Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60153/jocer.v2i1.51

Abstract

Pajak merupakan pendapatan negara yang paling utama. Pajak menjadi salah satu iuran wajib masyarakat atas kegiatan perekonomian yang dilakukannya. Upaya pemerintah untuk meningkatkan jumlah pajak dilakukan dengan segala cara supaya wajib pajak membayar pajak tepat waktu dan tanpa merasa dipaksa. Upaya pemerintah ini akan meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakan. Upaya tersebut tentunya berbanding terbalik dengan fenomena akhir-akhir ini, dimana korupsi marak terjadi di Indonesia. Korupsi di Indonesia sudah menjadi permasalahan mendasar bahkan telah mengakar sedemikian dalam sehingga sulit untuk diberantas. Hal ini terlihat semakin lama tindak pidana korupsi di Indonesia semakin meluas. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukan, bahwa adanya kasus korupsi pajak menjadi pemicu tidak patuhnya wajib pajak. Faktor berikutnya adalah pandangan negatif wajib pajak atas perilaku korupsi petugas pajak yang dirasa belum sesuai dengan yang diinginkan wajib pajak. Tindakan-tindakan demikian yang dilakukan oleh petugas pajak, menimbulkan kekecewaan wajib pajak terhadap petugas pajak, yang akan mempengaruhi kepatuhan dari wajib pajak. Faktor maraknya kasus korupsi tersebut pada gilirannya melahirkan pandangan negatif wajib pajak terhadap pegawai pajak yang kedepannya dapat menimbulkan ketidakpatuhan terhadap kewajiban membayar dan melaporkan pajak.
Penanggulangan Plagiarisme Di Perguruan Tinggi Dengan Kebijakan Hukum Sistem Deteksi Ni Putu Ika Putri Sujianti; Ida Ayu Putu Sri Mas Sunariyanti
IJOLARES: Indonesian Journal of Law Research Vol. 2 No. 2 (2024): IJOLARES : Indonesian Journal of Law Research
Publisher : CV Tirta Pustaka Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60153/ijolares.v2i2.69

Abstract

Fenomena plagiarisme dalam ranah akademik merupakan momok dan bahkan dianggap sebagai kejahatan dalam dunia pendidikan dan disinyalir kejadian plagiarisme di perguruan tinggi sangat memprihatinkan. Setiap insan yang bergelut dengan penulisan karya ilmiah haruslah mengerti apa sesungguhnya plagiarisme itu. Metoda penelitian ini menerapkan penelitian hukum normatif dengan mengimplikasikan penelitian hukum empiris sebagai pendukung dalam teknik pengumpulan bahan hukum. Sumber bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang dikumpulkan dengan teknik kepustakaan dan studi dokumen diolah dan dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. . Sumber bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang dikumpulkan dengan teknik kepustakaan dan studi dokumen diolah dan dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan, bahwa kebijakan pengaturan pencegahan dan penanggulangan sistem deteksi plagiarisme terhadap karya ilmiah berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi bahwa adanya kekaburan norma hukum di BAB IV Pasal 6 Ayat 2 dan Ayat 3. Pasal 6 Ayat 2 menyatakan bahwa pimpinan perguruan tinggi menetapkan dan mengawasi pelaksanaan gaya selingkung untuk setiap bidang ilmu oleh perguruan tinggi. Pasal 6 Ayat 3 menyatakan bahwa pimpinan perguruan tinggi secara berkala harus mendiseminasikan kode etik dan gaya selingkung kepada sivitas akademika yang sesuai agar tercipta budaya anti plagiat. Bahwa kata “gaya selingkung” dalam Pasal 6 Ayat 2 dan “gaya selingkung agar tercipta budaya anti plagiat” dalam Pasal 6 Ayat 3 inilah yang menimbulkan kekaburan norma.