This Author published in this journals
All Journal Jurnal Simbur Cahaya
Nisfawati, Nisfawati
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Tinjauan Yuridis Empiris Dispensasi Nikah Usia Dini Pada Pengadilan Agama Cikarang dan Pangkal Pinang Meliza, Meliza; Hardianto, Hanif; Sakti, Sri Wahyu Krida; Nisfawati, Nisfawati
Simbur Cahaya Volume 31 Nomor 1, Juni 2024
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/sc.v31i1.3321

Abstract

AbstrakSaat ini negara sedang berupaya untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) secara besar-besaran terkhusus di Indonesia untuk memajukan bangsa, namun masih tingginya angka pernikahan usia dini berdampak terhadap kemajuan generasi anak muda dimana pernikahan yang dilangsungkan tanpa adanya persiapan secara matang baik dari ekonomi, Pendidikan, psikologi maupun sosiologi ikut berdampak terhadap generasi yang terlahir selanjutnya dan perkembangan diri serta sosial dalam masyarakat juga terjadi ketidaksiapan. Undang - Undang Nomor 1  Tahun   1974   Jo   Undang - Undang   Nomor   16   Tahun   2019   Tentang   disahkan oleh pemerintah sebagai salah satu upaya pencegahan pernikahan usia dini dengan membatasi usia minimal 19 tahun untuk laki-laki dan perempuan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Faktor-faktor apa saja penyebab permohonan pengajuan dispensasi nikah dan hambatan dalam permohonan dispensasi nikah di pengadilan agama dan langkah apa yang digunakan jika terjadi penolakan permohonan. Metode yang digunakan Metode pengumpulan data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah tinjauan yuridis empiris dengan melakukan observasi, perbandingan dan wawancara kepada narasumber dari Pengadilan Agama dan informan yang mengajukan permohonan dispensasi pernikahan. Penyebab pengajuran dispensasai nikah meliputi alasan keagamaan, keadaan khusus, persetujuan orang tua/wali, pertimbangan hukum. Dalam  pelaksanaan permohonan pengajuan dispensasi nikah juga terdapat hambatan-hambatan yaitu kesulitan untuk melengkapi data. Apabila terjadi penolakan permohonan dispensasi nikah maka pemohon dapat melakukan kasasi.Kata kunci: Dispensasi Nikah,  Perkawinan, Perkawinan di Bawah Umur.