Syahputra, Ikhsan Rahim
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Tanggung Jawab Negara Dalam Pemenuhan Hak Atas Pendidikan Menurut Undang-Undang 1945 Selviana, Maya; Syahputra, Ikhsan Rahim; Mawaddah, Alfi; Fachri, Muhammad Rafly; Ramadhan, Sahri
Mediation : Journal of Law Volume 3, Nomor 2, Juni 2024
Publisher : Pusdikra Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51178/mjol.v3i2.2004

Abstract

Undang-Undang Dasar 1945 dan merupakan salah satu aspek penting dalam pengembangan manusia dan masyarakat. Berdasarkan Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, "Pemerintah berhak memberikan pendidikan". Oleh karena itu, tanggung jawab negara dalam pemenuhan hak atas pendidikan meliputi wajib belajar, pemberian bantuan bahasa pendidikan, dan pengembangan sistem pendidikan. Tanggung jawab negara dalam pemenuhan hak atas pendidikan yang diatur dalam Pasal 31 ayat (1) Undang- Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa "Pemerintah berhak memberikan pendidikan". Dalam menjalankan tanggung jawab ini, pemerintah harus memenuhi hak warga negara untuk memperoleh pendidikan yang layak. -tama, tanggung jawab negara dalam wajib belajar. Menurut Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, ""Wajib belajar"" yang dimaksudDinyatakan bahwa warga negara berhak memperoleh pendidikan dasar dan perguruan tinggi. Pemerintah harus menjamin kesempatan bagi warga negara untuk memperoleh pendidikan dasar dan perguruan tinggi. Kedua, tanggung jawab jawab negara dalam memberikan bantuan pendidikan. Ketiga, tanggung jawab negara dalam pengembangan sistem pendidikan. Pemerintah mesti mengembangkan sistem pendidikan yang efektif dan efisien untuk memenuhi hak warga negara atas pendidikan. Sistem pendidikan tersebut harus memperhatikan kebutuhan dan potensi masyarakat.Dengan demikian, tanggung jawab negara dalam pemenuhan hak atas pendidikan sangat penting untuk mengembangkan manusia dan masyarakat yang mandiri dan berkualitas.
Tanggung Jawab Negara Dalam Pemenuhan Hak Atas Pendidikan Menurut Undang-Undang 1945 Selviana, Maya; Syahputra, Ikhsan Rahim; Mawaddah, Alfi; Fachri, Muhammad Rafly; Ramadhan, Sahri
Mediation : Journal of Law Volume 3, Nomor 2, Juni 2024
Publisher : Pusdikra Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51178/mjol.v3i2.2004

Abstract

Undang-Undang Dasar 1945 dan merupakan salah satu aspek penting dalam pengembangan manusia dan masyarakat. Berdasarkan Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, "Pemerintah berhak memberikan pendidikan". Oleh karena itu, tanggung jawab negara dalam pemenuhan hak atas pendidikan meliputi wajib belajar, pemberian bantuan bahasa pendidikan, dan pengembangan sistem pendidikan. Tanggung jawab negara dalam pemenuhan hak atas pendidikan yang diatur dalam Pasal 31 ayat (1) Undang- Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa "Pemerintah berhak memberikan pendidikan". Dalam menjalankan tanggung jawab ini, pemerintah harus memenuhi hak warga negara untuk memperoleh pendidikan yang layak. -tama, tanggung jawab negara dalam wajib belajar. Menurut Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, ""Wajib belajar"" yang dimaksudDinyatakan bahwa warga negara berhak memperoleh pendidikan dasar dan perguruan tinggi. Pemerintah harus menjamin kesempatan bagi warga negara untuk memperoleh pendidikan dasar dan perguruan tinggi. Kedua, tanggung jawab jawab negara dalam memberikan bantuan pendidikan. Ketiga, tanggung jawab negara dalam pengembangan sistem pendidikan. Pemerintah mesti mengembangkan sistem pendidikan yang efektif dan efisien untuk memenuhi hak warga negara atas pendidikan. Sistem pendidikan tersebut harus memperhatikan kebutuhan dan potensi masyarakat.Dengan demikian, tanggung jawab negara dalam pemenuhan hak atas pendidikan sangat penting untuk mengembangkan manusia dan masyarakat yang mandiri dan berkualitas.