Mediation : Journal Of Law
Volume 3, Nomor 2, Juni 2024

Tanggung Jawab Negara Dalam Pemenuhan Hak Atas Pendidikan Menurut Undang-Undang 1945

Selviana, Maya (Unknown)
Syahputra, Ikhsan Rahim (Unknown)
Mawaddah, Alfi (Unknown)
Fachri, Muhammad Rafly (Unknown)
Ramadhan, Sahri (Unknown)



Article Info

Publish Date
22 Jul 2024

Abstract

Undang-Undang Dasar 1945 dan merupakan salah satu aspek penting dalam pengembangan manusia dan masyarakat. Berdasarkan Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, "Pemerintah berhak memberikan pendidikan". Oleh karena itu, tanggung jawab negara dalam pemenuhan hak atas pendidikan meliputi wajib belajar, pemberian bantuan bahasa pendidikan, dan pengembangan sistem pendidikan. Tanggung jawab negara dalam pemenuhan hak atas pendidikan yang diatur dalam Pasal 31 ayat (1) Undang- Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa "Pemerintah berhak memberikan pendidikan". Dalam menjalankan tanggung jawab ini, pemerintah harus memenuhi hak warga negara untuk memperoleh pendidikan yang layak. -tama, tanggung jawab negara dalam wajib belajar. Menurut Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, ""Wajib belajar"" yang dimaksudDinyatakan bahwa warga negara berhak memperoleh pendidikan dasar dan perguruan tinggi. Pemerintah harus menjamin kesempatan bagi warga negara untuk memperoleh pendidikan dasar dan perguruan tinggi. Kedua, tanggung jawab jawab negara dalam memberikan bantuan pendidikan. Ketiga, tanggung jawab negara dalam pengembangan sistem pendidikan. Pemerintah mesti mengembangkan sistem pendidikan yang efektif dan efisien untuk memenuhi hak warga negara atas pendidikan. Sistem pendidikan tersebut harus memperhatikan kebutuhan dan potensi masyarakat.Dengan demikian, tanggung jawab negara dalam pemenuhan hak atas pendidikan sangat penting untuk mengembangkan manusia dan masyarakat yang mandiri dan berkualitas.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jhkm

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Mediation : Journal Of Law adalah jurnal ilmiah tentang disiplin hukum yang diterbitkan oleh Pusdikra Publishing (CV. Pusdikra Mitra Jaya). Jurnal ini bertujuan untuk mempublikasikan hasil penelitian di bidang hukum. Ruang lingkup Ilmu meliputi Hukum Tata Negara, Hukum Internasional, Hukum Pidana, ...