Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Perlindungan Hukum Kreator TikTok atas Penggunaan Konten sebagai Merek (Brand) untuk Kepentingan Komersial Kulsum, Firda Ummi; Rokhim , Abdul; Hidayati, Rahmatul
JURNAL MERCATORIA Vol. 16 No. 2 (2023): JURNAL MERCATORIA DESEMBER
Publisher : Universitas Medan Area

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31289/mercatoria.v16i2.10498

Abstract

Tujuan dari penulisan artikel ini adalah untuk menganalisis serta mengkaji bagaimana bentuk perlindungan hukum kreator TikTok atas konten yang digunakan sebagai Merek (Brand) untuk kepentingan komersial baik secara preventif (pencegahan) dan represif (penyelesaian sengketa) serta akibat hukum yang akan timbul ditinjau dari peraturan yang berlaku seperti Undang-undang Hak Cipta, Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta aturan berlaku lainnya. Metode dalam penelitian ini menggunakan Yuridis Normatif dengan melakukan studi kepustakaan dan disusun secara deskriptif analisis berdasarkan sumber peraturan perundang-undangan, buku-buku, penelitian terdahulu serta publikasi resmi yang sesuai dengan kebutuhan penelitian. Penulis menyimpulkan dalam penelitian ini bahwa perlindungan yang di maksud berupa preventif dan represif selain telah diatur dalam undang-undang yang bersangkutan juga telah didukung oleh setiap platform digital termasuk TikTok dalam wujud pusat bantuan yang dapat diakses dengan mudah. Sedangkan timbulnya akibat hukum atas penggunaan konten TikTok sebagai merek (brand) untuk kepentingan komersial telah dicontohkan dalam kasus serupa atas Putusa Nomor 10/HKI/HAK.CIPTA/2014/PN.Niaga.SBY mengenai penggunaan karya cipta sebagai promosi perusahaan tanpa ijin dan merupakan suatu pelanggaran hak cipta.
Analisis Konsep CSR Dan Sistem Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Pada Perseroan Terbatas Yang Berasaskan Keadilan Dan Kepastian Hukum Sumarto, Mufti Eky Juliansyah; Rokhim , Abdul; Muhibbin, Moh.
PERSPEKTIF Vol. 13 No. 2 (2024): PERSPEKTIF April
Publisher : Universitas Medan Area

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31289/perspektif.v13i2.11226

Abstract

Sejak reformasi, masyarakat Indonesia semakin kritis terhadap dunia bisnis dan menuntut tanggung jawab sosial perusahaan. Konsep Corporate Social Responsibility (CSR) menjadi penting dalam menjalankan usaha. Namun, ada kontroversi terkait pengaturan CSR dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas. Selain itu, penting juga untuk memperhatikan solusi polusi dari transportasi dan menciptakan energi terbarukan. Artikel ini membahas pentingnya CSR dalam bisnis di Indonesia, kontroversi terkait pengaturan CSR dalam hukum perusahaan, serta dalam perspektif hukum sosial, konsep keadilan masuk ke dalam bilangan filsafat, dan hukum memperlakukan masyarakat serta mendistribusikan keuntungan dan biaya. Oleh karena itu, Perseroan Terbatas yang berasaskan keadilan dan kepastian hukum akan memperhatikan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan memastikan bahwa kegiatan usahanya tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata, tetapi juga memberikan kontribusi positif terhadap lingkungan sosialnya.