Penanganan perkara konstitusi di Indonesia memiliki peran penting dalam memastikan bahwa kebijakan negara sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945). Mahkamah Konstitusi (MK) berfungsi sebagai penjaga konstitusi dengan memutuskan perkara yang berhubungan dengan hak konstitusional warga negara, uji materi terhadap undang-undang, dan sengketa lembaga negara. Penerapan teori konstitusi dalam penanganan perkara di MK berlandaskan pada prinsip-prinsip dasar seperti supremasi hukum, keadilan sosial, dan perlindungan hak asasi manusia. Keputusan MK dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk interpretasi konstitusi, pandangan ahli hukum, dinamika sosial-politik, serta tekanan eksternal dari masyarakat dan lembaga negara lainnya. Selain itu, masyarakat memegang peran penting dalam mendukung penegakan konstitusi dengan meningkatkan kesadaran hukum, berpartisipasi dalam proses hukum, dan mengawasi kebijakan yang berpotensi melanggar konstitusi. Dengan demikian, penegakan konstitusi tidak hanya menjadi tugas MK, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama antara lembaga negara dan masyarakat, guna menciptakan sistem hukum yang adil dan demokratis. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan proses penanganan perkara konstitusi, faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan MK, serta peran masyarakat dalam mendukung penegakan konstitusi di Indonesia.