Ilham Ahmad Hikamur Rosyid
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENERAPAN PEWARISAN SISTEM WARIS ADAT DALAM PEMBAGIAN WARIS MASYARAKAT JAWA TIMUR (Studi Kasus Pembagian Waris Masyarakat Jombang) Ilham Ahmad Hikamur Rosyid; Krisno Aji
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 12 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v1i12.1556

Abstract

Pembagian waris adat sampai saat ini masih digunakan dalam beberapa daerah yang memiliki sistem adat yang kental. Dalam waris adat terdapat beberapa sistem pembagian harta waris diantaranya Matrilineal, Patrilineal dan Parental. Sistem pembagian waris tersebut menurut masyarakat adat masih dianggap relevan digunakan hingga saat ini. Salah satu daerah yang menerapkan waris adat adalah masyarakat Jombang Jawa Timur yang mana menerapkan pembagian harta waris yakni secara parental. Penulisan ini membahas mengenai penerapan pewarisan sistem waris adat dalam pembagian waris masyarakat Jawa Timur khususnya Jombang. Metode penulisan yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian empiris dengan perolehan data primer dan sekunder serta menggunakan studi kepustakaan, observasi, studi lapangan sebagai teknik pengumpulan data. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa penggunaan waris adat dinilai masih relevan namun dengan memperhatikan beberapa faktor diantaranya faktor agama, budaya, kerukunan, dan persamaan hak agar pembagian waris tersebut tidak memberikan hasil yang merugikan yang dapat memecah kerukunan dalam hubungan kekerabatan.
KEPASTIAN HUKUM ITSBAT NIKAH TERHADAP STATUS ANAK DAN HARTA PERKAWINAN DALAM PERKAWINAN YANG TIDAK TERCATAT Rizkya Fitri Ananda Hariyanto; Nabilla Akhta Aunilla; Ilham Ahmad Hikamur Rosyid; Krisnajaya Farhan Saputra; Panggung Handoko
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v5i10.4869

Abstract

Sebagaimana isi dalam UU Perkawinan No 1/1974, Pasal 2 ayat (2), bahwasanya suatu perkawinan harus “dicatat”. Terwujudnya tertib administrasi perkawinan dalam masyarakat merupakan tujuan utama adanya pencatatan perkawinan. Lebih lanjut, pencatatan juga berguna dalam menjamin ditegakkannya hak masing-masing pihak dalam berumah tangga dalam suatu perkawinan. Namun, sebagaimana dibuktikan dengan hadirnya sidang itsbat nikah di Indonesia, maka artinya masih terdapat perkawinan dalam masyarakat yang tidak terdaftar secara resmi. Realita tersebut terjadi sebab tetap ada banyak warga yang menganggap pencatatan perkawinan ini tidak diperlukan, dan hal ini menjadikan praktik perkawinan di bawah tangan, menjadi semakin menjamur. Dari kenyataan tersebut maka terlihat bahwasanya keterkaitan pencatatan perkawinan dan pelaksanaan undang-undang belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat. Solusi hukum atas perkawinan yang tidak tercatat itulah yang disebut itsbat nikah. Sehingga atas hal tersebut timbul pertanyaan terkait bagaimana status anak dan harta perkawinan dalam perkawinan yang tidak dicatat setelah dilakukannya itsbat nikah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jika permohonan pengesahan perkawinan diajukan, maka akan terdapat akibat hukum terhadap adanya perkawinan sebagaimana Perma No. 1 Th 2015, artinya anak, harta perkawinan, dan hubungan perkawinan suami istri itu sendiri mendapat jaminan hukum.