Ridwan Marwan Shiddiq
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENYEBAB TINGGINYA PERCERAIAN PADA MASA PANDEMI COVID-19 DI PENGADILAN AGAMA CIBINONG KABUPATEN BOGOR Ridwan Marwan Shiddiq; Arihta Ester Tarigan; Elianta Ginting
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v2i8.2439

Abstract

Penyebab Tingginya Perceraian Pada Masa Pandemi Covid-19 di Pengadilan Agama Cibinong Kabupaten Bogor. Program studi Ilmu Hukum. Falkultas Hukum. Universitas Tama Jagakarsa. Penelitian ini bertujuan untuk (1) Mengetahui faktor utama tingginya angka perceraian pada masa pandemi Covid-19 di Pengadilan Agama Cibinong Kabupaten Bogor. (2) Mengetahui peran Pengadilan Agama Cibinong Kabupaten Bogor mengatasi perceraian pada masa pandemi Covid-19. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan penelitian atau pengamatan di lapangan atau field research yang menitikfokuskan untuk mengumpulkan data empiris di lapangan. Yang artinya sumber data primer, sumber data sekunder yang dikumpulkan secara wawancara ke Pengadilan Agama Cibinong dan Kantor Urusan Agama dan meminta data perceraian ke Pengadilan Agama Cibinong agar dapat digunakan untuk menjawab suatu pertanyaan atau untuk memecah suatu masalah. Hasil analisis Penyebab tingginya perceraian pada masa pandemi covid-19 di pengadilan agama cibinong kabupaten bogor yaitu (1) faktor internal: dari faktor internal ini peningkatan perceraian itu terjadi pada masa pandemi covid-19, dampak dari pandemi covid-19 ini menyebabkan banyak dari suami yang terkena PHK, sehingga karena hal tersebut banyak dari kehidupan rumah tangga yang terganggu perekonomiannya dan menyebabkan sering terjadi nya perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus. (2) Faktor eksternal: Faktor eksternal nya yaitu berasal dari program pemerintah itu sendiri yaitu PSBB dan PPKM. Karena pada diberlakukannya PSBB dan PPKM tersebut Pengadilan Agama Cibinong melakukan kententuan yaitu dengan menurunkan angka sidang setiap harinya, dan menggunakan sistem baru yaitu dengan sidang online dimana masyarakat masih banyak yang belum mengetahui hal tersebut. Peran Pengadilan Agama Cibinong Kabupaten Bogor dalam mengatasi perceraian pada masa pandemi Covid-19 yaitu dengan cara menurunkan angka sidang setiap harinya dan membatasi pendaftaran perceraian supaya kasus tidak terlalu menumpuk. Tidak hanya pengadilan saja yang memiliki peranan tetapi Kantor Urusan Agama juga memiliki peranan yaitu dengan melakukan program Bimbingan Perkawinan sebelum pelaksanaan akad nikah.