Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PENGUATAN ASAS IUS CURIA NOVIT DALAM PRAKTEK PERADILAN PERDATA DI INDONESIA Risky Alfian; Bayu Tri Maryono; Muhammad Rafli Rismawan; Reza Ramdan Gumilar; Farahdinny Siswajanthy
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v4i11.3912

Abstract

Prinsip Ius Curia Novit menegaskan bahwa pengadilan mengetahui hukum, yang berarti hakim dianggap memahami dan menerapkan hukum secara independen dari argumen yang diajukan oleh para pihak. Prinsip ini sangat penting dalam litigasi perdata karena menggarisbawahi peran hakim dalam memastikan keadilan dengan menafsirkan dan menerapkan hukum secara akurat. Di Indonesia, penerapan Ius Curia Novit di pengadilan perdata sangat bervariasi, dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti pendidikan, pengalaman, dan beban kerja hakim. Tantangan yang dihadapi termasuk pemahaman yang tidak konsisten di antara para hakim, beban perkara yang tinggi, dan akses yang terbatas terhadap sumber daya hukum. Makalah ini mengeksplorasi penguatan prinsip Ius Curia Novit dalam konteks litigasi perdata di Indonesia melalui analisis komprehensif terhadap praktik peradilan dan studi kasus. Studi ini menyoroti kondisi terkini dari prinsip ini di pengadilan-pengadilan di Indonesia dan memberikan rekomendasi untuk meningkatkannya. Saran-saran utama termasuk peningkatan pendidikan dan pelatihan hukum bagi para hakim, akses yang lebih baik terhadap sumber-sumber hukum, dan pengawasan yang lebih ketat untuk memastikan penerapan asas ini secara konsisten. Penguatan Ius Curia Novit sangat penting untuk meningkatkan kualitas peradilan perdata di Indonesia.
ANALISIS HUKUM EKONOMI TERHADAP PRAKTIK MANIPULASI PASAR SAHAM DI INDONESIA OLEH OLIGARKI EKONOMI Tessa Ayuning Tias; Muhammad Rafli Rismawan; Bayu Tri Maryono; Reza Ramdan Gumilar; Farahdinny Siswajanthy
Musytari : Jurnal Manajemen, Akuntansi, dan Ekonomi Vol. 14 No. 1 (2025): Musytari : Jurnal Manajemen, Akuntansi, dan Ekonomi
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.8734/musytari.v14i1.10331

Abstract

Penanaman Modal Asing (PMA) di Indonesia diatur melalui Undang-Undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal yang bertujuan menciptakan iklim investasi kondusif serta memberikan kepastian hukum bagi investor. UU ini melindungi investor melalui prinsip non-diskriminasi, jaminan hak properti, dan opsi penyelesaian sengketa internasional. Meskipun demikian, tantangan masih ada, seperti birokrasi yang kompleks, ketidakpastian regulasi, dan kendala teknis dalam implementasi Online Single Submission (OSS). Selain itu, UU Cipta Kerja memperkenalkan konsep perizinan berbasis risiko untuk mempercepat proses investasi. Studi ini menekankan pentingnya stabilitas regulasi dan koordinasi pemerintah untuk meningkatkan kepastian hukum dan daya tarik investasi asing. Dengan reformasi yang lebih terintegrasi, Indonesia dapat menciptakan iklim investasi berkelanjutan yang mendukung pertumbuhan ekonomi.
MENJELAJAHI DUNIA CYBER TANTANGAN, PELUANG, DAN ETIKA DI ERA DIGITAL Panca Muchtar; Muhammad Bintang Al – Faridzi; Muhammad Rafli Rismawan; Asmak Ul Hosnah
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 1 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/kultura.v2i1.905

Abstract

Dalam menghadapi perjalanan epik menjelajahi dunia cyber di era digital yang penuh kompleksitas, penelitian ini mengangkat pergeseran paradigma dalam interaksi, pekerjaan, dan kehidupan sebagai dampak revolusi teknologi informasi dan komunikasi. Metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif digunakan, mengandalkan analisis jurnal berita sebagai sumber informasi utama. Hasil penelitian menyoroti kompleksitas transformasi dalam berbagai aspek kehidupan, mengeksplorasi tantangan eksistensial seperti keamanan siber dan dilema etika. Kesimpulan menekankan perlunya literasi keamanan siber, adopsi praktik terbaik, dan dialog etis untuk menciptakan dunia cyber yang aman, etis, dan adaptif dalam menghadapi perubahan era digital.