Prinsip Ius Curia Novit menegaskan bahwa pengadilan mengetahui hukum, yang berarti hakim dianggap memahami dan menerapkan hukum secara independen dari argumen yang diajukan oleh para pihak. Prinsip ini sangat penting dalam litigasi perdata karena menggarisbawahi peran hakim dalam memastikan keadilan dengan menafsirkan dan menerapkan hukum secara akurat. Di Indonesia, penerapan Ius Curia Novit di pengadilan perdata sangat bervariasi, dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti pendidikan, pengalaman, dan beban kerja hakim. Tantangan yang dihadapi termasuk pemahaman yang tidak konsisten di antara para hakim, beban perkara yang tinggi, dan akses yang terbatas terhadap sumber daya hukum. Makalah ini mengeksplorasi penguatan prinsip Ius Curia Novit dalam konteks litigasi perdata di Indonesia melalui analisis komprehensif terhadap praktik peradilan dan studi kasus. Studi ini menyoroti kondisi terkini dari prinsip ini di pengadilan-pengadilan di Indonesia dan memberikan rekomendasi untuk meningkatkannya. Saran-saran utama termasuk peningkatan pendidikan dan pelatihan hukum bagi para hakim, akses yang lebih baik terhadap sumber-sumber hukum, dan pengawasan yang lebih ketat untuk memastikan penerapan asas ini secara konsisten. Penguatan Ius Curia Novit sangat penting untuk meningkatkan kualitas peradilan perdata di Indonesia.
Copyrights © 2024