Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pengaruh Pembiayaan Mudharabah, Musyarakah, dan Ijarah Terhadap Return on Assets (ROA) Pada Bank Muamalat Indonesia Tahun 2019 – 2023 Machfudloh, Nur Anis; Nisa, Fauzatul Laily
Jurnal Maneksi (Management Ekonomi Dan Akuntansi) Vol. 13 No. 3 (2024): SEPTEMBER
Publisher : Politeknik Negeri Ambon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31959/jm.v13i3.2269

Abstract

ABSTRACT The indicator that becomes a reference in assessing the health of a Return on Assets (ROA) is the bank's profitability. A bank's ability to effectively manage bank assets explains why it has a high ROA percentage. The study aims to determine whether Bank Muamalat Indonesia's Return on Assets (ROA) is affected simultaneously or in part by mudharabah, musharakah, and rent (Ijarah). The approach in the study is a quantitative approach and testing 20 secondary data. The method of data collection with documentation techniques refers to Bank Muamalat Indonesia's Quarterly Financial Statements. Data processing method with multiple linear regression and classical assumptions. From testing the data, it was concluded that Bank Muamalat Indonesia's Return on Assets (ROA) during the 2019 – 2023 period was influenced by bank financing – the bank's financing was simultaneously shown in the value of ≥ (7,953 ≥ 3,24) with a significance of 0.002 < 0.05. Partially, Mudharabah financing has no relation to ROA because of the probability of 0.310 > 0.05. Meanwhile, the probability of Musyarakah is 0.006 < 5% and Ijarah is 0.001 < 5%, which means that partially both have a relationship with every change in Return on Assets (ROA) at Bank Muamalat Indonesia. ABSTRAK Indikator yang menjadi acuan dalam menilai kesehatan Return on Assets (ROA) adalah profitabilitas bank. Kemampuan bank dalam mengelola aset bank secara efektif menjelaskan mengapa bank tersebut memiliki persentase ROA yang tinggi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah Return on Assets (ROA) Bank Muamalat Indonesia dipengaruhi secara simultan atau sebagian oleh mudharabah, musyarakah, dan sewa (Ijarah). Pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan kuantitatif dan menguji 20 data sekunder. Metode pengumpulan data dengan teknik dokumentasi mengacu pada Laporan Keuangan Triwulan Bank Muamalat Indonesia. Metode pengolahan data dengan regresi linier berganda dan asumsi klasik. Dari pengujian data diperoleh kesimpulan bahwa Return on Assets (ROA) Bank Muamalat Indonesia periode 2019 – 2023 dipengaruhi oleh pembiayaan perbankan – pembiayaan bank secara simultan ditunjukkan pada nilai ≥ (7,953 ≥ 3,24) dengan signifikansi 0,002 < 0,05. Secara parsial pembiayaan Mudharabah tidak mempunyai hubungan terhadap ROA karena probabilitas 0.310 > 0.05. Sedangkan probabilitas Musyarakah sebesar 0,006 < 5% dan Ijarah sebesar 0,001 < 5% yang berarti secara parsial keduanya mempunyai hubungan terhadap setiap perubahan Return on Assets (ROA) pada Bank Muamalat Indonesia. Kata kunci: Mudharabah; Musyarakah; Ijarah; Return on Assets.
ANALISIS AFFILIATE MARKETING DITINJAU DARI PERSPEKTIF EKONOMI SYARIAH Machfudloh, Nur Anis; Nisa, Fauzatul Laily
Journal of Development Economics and Digitalization, Tourism Economics Vol. 1 No. 2 (2024): April
Publisher : Yayasan Nuraini Ibrahim Mandiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59407/jdedte.v1i2.666

Abstract

Perkembangan yang cepat dalam transformasi digital menimbulkan potensi bagi sejumlah individu untuk memperoleh tambahan pendapatan dengan mudah dan cepat melalui penerapan sistem affiliate marketing yang dirancang untuk meningkatkan penjualan barang dan layanan. Adanya sentimen negatif dari konsumen terhadap afiliator dalam konteks pemasaran digital menjadi dasar penelitian ini, yang bertujuan untuk menggali metode pelaksanaan pemasaran afiliasi yang sesuai dengan prinsip – prinsip ekonomi syariah. Penelitian ini dilakukan menggunakan studi pustaka dengan meninjau teori – teori dalam penelitian terdahulu melalui penilaian kritis. Hasil analisis menunjukkan bahwa dalam konteks ekonomi syariah, pelaksanaan sistem pemasaran afiliasi mengikuti prinsip akad ju’ālah, sehingga dapat dianggap sesuai karena mematuhi rukun dan syarat dalam syariah Islam. Sentimen negatif terhadap sistem pemasaran afiliasi muncul karena maraknya praktisi afiliasi yang kurang berintegritas dalam menyampaikan promosi, yang bertentangan dengan prinsip – prinsip kejujuran dan keadilan dalam Islam terkait dengan perdagangan dan bisnis. Oleh karena itu, praktisi afiliasi harus menjamin bahwa barang atau layanan yang dipromosikan sesuai dengan yang dijanjikan dan tidak merugikan konsumen. Apabila prinsip – prinsip ini dipatuhi, dan tidak terjadi penyimpangan dari prinsip – prinsip muamalah Islam, maka transaksi dalam pemasaran afiliasi dapat dianggap memenuhi hukum syariah.