Fenomena childfree, yaitu keputusan untuk tidak memiliki anak, semakin mendapatkan perhatian di kalangan masyarakat modern, dengan berbagai alasan yang mendasari pilihan ini, seperti pertimbangan sosial, ekonomi, kesehatan, serta alasan pribadi lainnya. Namun, dalam konteks umat Islam, keputusan untuk tidak memiliki anak menimbulkan pertanyaan tentang kesesuaiannya dengan ajaran agama. Artikel ini bertujuan untuk menggali perspektif Islam terhadap keputusan childfree dengan menelaah dalil-dalil agama dan memeriksa dampaknya dalam konteks budaya masyarakat Muslim. Melalui kajian ini, penulis mencoba untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang bagaimana ajaran agama Islam berinteraksi dengan dinamika sosial dan budaya yang berkembang, serta bagaimana pandangan masyarakat Muslim terhadap childfree bertransformasi. Secara umum, dalam Islam, pernikahan dan memiliki anak dianggap sebagai bagian dari sunnatullah (ketentuan Tuhan) yang mendukung kelangsungan umat manusia. Al-Qur'an dan Hadis menegaskan pentingnya keturunan sebagai karunia dan amanah dari Allah. Sebagai contoh, dalam Surah Al-Furqan ayat 74, anak-anak dipandang sebagai sumber kebahagiaan dan berkah, dan dalam beberapa Hadis, Nabi Muhammad SAW menganjurkan umatnya untuk menikah dan memiliki anak, karena memiliki keturunan merupakan bagian dari amal jariyah yang terus berlanjut. Oleh karena itu, dalam pandangan Islam, memiliki anak merupakan bagian integral dari kehidupan keluarga dan tanggung jawab sosial. Namun, ajaran Islam juga mengakui bahwa dalam beberapa kondisi, seperti masalah kesehatan atau ketidakmampuan ekonomi, keputusan untuk tidak memiliki anak dapat diterima. Hal ini menunjukkan bahwa Islam memberikan fleksibilitas terhadap pasangan yang memilih untuk tidak memiliki anak, asalkan keputusan tersebut didasari oleh alasan yang sah dan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariat lainnya. Dalam diskusi ini, penting untuk mengeksplorasi faktor-faktor yang mempengaruhi pilihan childfree dalam masyarakat Muslim. Salah satu faktor yang signifikan adalah perubahan nilai sosial yang terjadi dalam masyarakat global. Di banyak masyarakat, termasuk di kalangan umat Islam, terjadi pergeseran dari pandangan tradisional tentang keluarga besar dan keturunan sebagai simbol prestise dan keberhasilan. Keputusan untuk tidak memiliki anak kini lebih sering didorong oleh pertimbangan pribadi, seperti kesiapan mental dan emosional, kekhawatiran tentang kondisi ekonomi, serta dampak lingkungan. Faktor-faktor ini mempengaruhi bagaimana individu atau pasangan Muslim memandang keputusan childfree, meskipun hal ini seringkali bertentangan dengan norma budaya yang ada. Di sisi lain, dalam budaya masyarakat Muslim, memiliki anak adalah salah satu pilar utama dalam kehidupan keluarga. Konsep ini sering dipandang sebagai bagian dari nilai luhur Islam yang menjunjung tinggi pentingnya keturunan dan peran orang tua dalam membimbing generasi berikutnya. Masyarakat Muslim tradisional umumnya memandang pernikahan tanpa anak sebagai sesuatu yang tidak lengkap atau bahkan gagal dalam menjalankan amanah Tuhan. Oleh karena itu, pasangan yang memilih untuk tidak memiliki anak seringkali menghadapi stigma sosial yang berat, berupa penilaian negatif dari keluarga, teman, dan masyarakat sekitar. Mereka dianggap sebagai pasangan yang tidak memenuhi ekspektasi sosial dan agama terkait peran keluarga dalam masyarakat. Namun, seiring dengan perubahan zaman dan kemajuan teknologi informasi, muncul diskursus baru mengenai pilihan hidup ini di kalangan masyarakat Muslim. Diskusi ini sering kali melibatkan perspektif yang lebih inklusif, yang berfokus pada kebebasan individu dalam menentukan pilihan hidup, serta pengakuan terhadap alasan-alasan pribadi yang sah, seperti kesehatan, kesejahteraan ekonomi, dan keseimbangan hidup. Dalam konteks ini, sejumlah kalangan berpendapat bahwa keputusan childfree dapat dipahami sebagai keputusan pribadi yang tidak selalu bertentangan dengan ajaran agama, selama tidak mengabaikan kewajiban lain yang lebih mendasar dalam Islam, seperti menjaga hubungan suami-istri yang harmonis dan memelihara hak-hak keluarga. Selain itu, artikel ini juga membahas bagaimana masyarakat Muslim dapat lebih menerima keberagaman pilihan hidup dengan mengurangi stigma terhadap pasangan yang memilih untuk childfree. Dengan memperkenalkan pemahaman yang lebih luas dan komprehensif tentang prinsip-prinsip Islam yang mendukung kebebasan berpendapat dan pengambilan keputusan berdasarkan keadaan pribadi, masyarakat dapat beradaptasi dengan perubahan sosial yang terjadi. Diskursus ini juga memberikan gambaran tentang pentingnya menciptakan ruang yang lebih terbuka dalam memahami fenomena childfree tanpa mengabaikan nilai-nilai dasar yang diajarkan dalam agama Islam. Artikel ini bertujuan untuk memberikan wawasan yang lebih dalam mengenai bagaimana keputusan childfree dipandang dalam Islam, baik dari perspektif agama maupun budaya, serta bagaimana masyarakat Muslim dapat menerima hukum islam yang sudah ditetapkan terhadap childfree ditengah perubahan zaman yang semakin pesat.