Rachmawati, Tabitha Erlinda
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Teori Filsafat Ilmu Kebenaran Korespondensi Oleh Alfred Tarski Dalam Putusan Pembunuhan Berencana Ferdy Sambo Rachmawati, Tabitha Erlinda
Taruna Law: Journal of Law and Syariah Vol. 2 No. 02 (2024): July
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Taruna Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54298/tarunalaw.v2i02.198

Abstract

Abstract Truth is that which corresponds to facts that are in harmony with statements that are in harmony with the actual situation. This research analyzes the application of the philosophical theory of correspondence truth science put forward by Alfred Tarski in the verdict of the Ferdy Sambo premeditated murder case. The correspondence theory of truth is based on the principle that a statement is considered true if it corresponds to existing reality or facts. This research aims to test the validity of the facts presented in the case using correspondence truth criteria. The method used in this research is normative qualitative research, where this research uses a method of analyzing a scientific work that is appropriate to the source of the problem being studied. The research results show that the application of the correspondence theory of truth helps in clarifying and confirming the conformity between the statements in the Criminal Code and the ITE Law and the results of the decision handed down to Ferdy Sambo. Keywords:  Correspondence Truth, Alfred Tarski, Premeditated Murder, Ferdy Sambo.   Abstrak Kebenaran adalah yang bersesuaian dengan fakta yang berselaras dengan pernyataan yang serasi dengan situasi aktual. Penelitian ini menganalisis penerapan teori filsafat ilmu kebenaran korespondensi yang dikemukakan oleh Alfred Tarski dalam putusan kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo. Teori kebenaran korespondensi berasaskan prinsip bahwa suatu pernyataan dianggap benar jika ia sesuai dengan kenyataan atau fakta yang ada. Penelitian ini bertujuan untuk menguji keabsahan fakta-fakta yang dihadirkan dalam kasus tersebut dengan menggunakan kriteria kebenaran korespondensi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif normative yang mana penelitian ini menggunakan cara menganalisis sebuah karya ilmiah yang sesuai dengan sumber masalah yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan teori kebenaran korespondensi membantu dalam mengklarifikasi dan mengonfirmasi kesesuaian antara pernyataan di dalam KUHP maupun UU ITE dengan hasil putusan yang di jatuhkan kepada Ferdy Sambo sudah sesuai.
Tindakan Menguntit dan Menyebarkan Data Pribadi perspektif Maqasid al-Shari’ah Rachmawati, Tabitha Erlinda; Hidayatin Hasanah; Cinta Enci Alessandra; Amin, Mahir
Ma’mal: Jurnal Laboratorium Syariah dan Hukum Vol. 4 No. 6 (2023): Desember
Publisher : Laboratorium Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya (https://uinsa.ac.id/fsh/facility)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/mal.v4i6.279

Abstract

Abstract: The act of stalking personal data is still common. Therefore, it needs regulations that protect personal data. Based on this, this article discusses the act of stalking and disseminating personal data from the perspective of maqasid al-shari'ah. This research is normative research. The data comes from laws and regulations and is analyzed deductively with maqasid al-shari'ah. This research concludes that in Indonesia there are already laws and regulations regarding the act of disseminating personal data, namely in Law No. 27 of 2022 concerning personal data protection. This is expected to minimize the act of stalking and spreading personal data. In addition, the law provides legal certainty for the people of Indonesia. Perpetrators of stalking personal data and disseminating it can be punished if there are elements of crime such as harassment or defamation, extortion, threats, and/or threats of violence. This is as stipulated in Law Number 19 of 2016 concerning Electronic Information and Transactions that the perpetrator can be sentenced to a maximum of 6 (six) years imprisonment and/or a maximum fine of Rp1,000,000,000.00 (one billion rupiah). The regulation is in accordance with the concept of maqasid al-shari'ah that the purpose of lawmaking is to resist damage and bring benefit. Perpetrators can be punished according to applicable rules to maintain the security of citizens and provide a deterrent effect for perpetrators. Keywords: Stalking, disseminating, personal data, protection, maqasid al-shari'ah. Abstrak: Tindakan menguntit data pribadi masih sering terjadi. Karena itu perlu peraturan yang melindungi data pribadi. Berdasarkan hal tersebut, artikel ini membahas tentang tindakan menguntit dan menyebarkan data pribadi perspektif maqasid al-shari’ah. Penelitian ini adalah penelitian normatif. Data berasal dari peraturan perundang undangan dan dianalisis secara deduktif dengan maqasid al-shari’ah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa di Indonesia sudah terdapat peraturan perundang-undangan mengenai perbuatan menyebarkan data pribadi ini, yakni dalam Undang-Undang No. 27 tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi. Hal tersebut diharapkan dapat meminimalisir tindakan menguntit dan menyebarkan data pribadi. Selain itu undang-undang tersebut memberi kepastian hukum bagi masyarakat Indonesia. Pelaku tindakan menguntit data pribadi dan menyebarkannya dapat dihukum apabila ada unsur kejahatan seperti pelecehan atau pencemaran nama baik, pemerasan, ancaman, dan/atau ancaman kekerasan. Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik bahwa pelaku bisa dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). Peraturan tersebut sesuai dengan konsep maqasid al-shari’ah bahwa tujuan pembuatan undang-undang adalah untuk menolak kerusakan dan mendatangkan kemaslahatan. Pelaku dapat diberi hukuman sesuai aturan yang berlaku agar dapat menjaga keamanan warga negara dan memberi efek jera bagi pelaku. Kata kunci: Menguntit, menyebarkan, data pribadi, perlindungan, maqasid al-shari’ah.