Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Dampak Konseling Kelompok dalam Pencegahan Relaps Narapidana Narkotika Keluar Lapas Salatiga dan Ambarawa Purwandari, Eny; Kanafi, Mochamat
Jurnal Aspirasi Vol 15, No 1 (2024)
Publisher : Pusat Analisis Keparlemenan Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46807/aspirasi.v15i1.3931

Abstract

Drug abuse remains a national issue that is difficult to control, and rehabilitation or imprisonment does not necessarily effectively cure addiction. Many inmates relapse after being released from prison. This article investigates the impact of group counseling in preparing drug inmates for release to prevent relapse, using a quasi-experimental method with a pretest-posttest control group design. The research subjects were 20 males aged 23 to 51 in Salatiga and Ambarawa prisons. The results showed that group counseling interventions significantly reduced the tendency to relapse, proving that group therapy can be implemented in prison rehabilitation programs. The DPR RI needs to oversee the implementation of Law No. 1 of 2023 concerning the Criminal Code and provide feedback to BNN RI, the Ministry of Law and Human Rights (KemenkumHAM), and the National Police (POLRI) regarding the preparation of inmates before release to prevent relapse after release.Abstrak: Penyalahgunaan narkotika masih menjadi masalah nasional yang sulit dikendalikan, dan rehabilitasi atau hukuman penjara belum tentu efektif dalam menyembuhkan ketergantungan. Banyak narapidana yang mengalami relaps setelah keluar dari lapas. Artikel ini meneliti pengaruh pelaksanaan konseling kelompok dalam menyiapkan narapidana narkotika yang akan keluar dari lapas untuk mencegah kekambuhan, menggunakan metode quasi-experiment dengan desain pretest posttest control group. Subjek penelitian adalah 20 laki-laki berusia 23 hingga 51 tahun di lapas Salatiga dan Ambarawa. Hasil menunjukkan bahwa intervensi konseling kelompok secara signifikan mengurangi kecenderungan kekambuhan, membuktikan bahwa terapi kelompok dapat diimplementasikan dalam pembinaan di lapas. DPR RI perlu mengawasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan memberikan masukan kepada BNN RI, KemenkumHAM, dan POLRI terkait persiapan narapidana sebelum keluar lapas untuk mencegah kekambuhan setelah bebas.
Strategi Kodim 0727/Karanganyar Dalam Mencegah Penyebaran Radikalisme Dan Terorisme Guna Mewujudkan Keamanan Dan Pertahanan Indonesia Kanafi, Mochamat; Gabriel J, Thomas; Santoso, Budi
Jurnal Ilmiah Muqoddimah: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hummaniora Vol 9, No 3 (2025): Agustus 2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jim.v9i3.2025.1681-1688

Abstract

Fenomena penyebaran paham radikal dan aksi terorisme di Indonesia terus meningkat, terutama dengan memanfaatkan teknologi dan media sosial. Hal ini berdampak pada meningkatnya ancaman terhadap keamanan nasional. Terdapat gap dalam penanganan yang menunjukkan kurang optimalnya strategi yang diterapkan oleh institusi terkait, termasuk di tingkat satuan kewilayahan. Masalah utama yang dihadapi adalah bagaimana strategi satuan kewilayahan TNI AD dapat dioptimalkan untuk mencegah penyebaran paham radikal dan aksi terorisme guna mewujudkan keamanan dan pertahanan nasional.Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi pencegahan yang dilakukan oleh Kodim 0727/Karanganyar. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain deskriptif analitis, memanfaatkan teori strategi Lykke (ends, ways, means) sebagai kerangka pemikiran. Data dikumpulkan melalui metode studi pustaka yang mencakup berbagai literatur, dokumen resmi, dan hasil wawancara dengan pihak terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kodim 0727/Karanganyar berhasil mengembangkan strategi deradikalisasi berbasis pendekatan sosial dengan komunitas keagamaan. Strategi ini meliputi pemberian bantuan, partisipasi dalam kegiatan komunitas, dan pemantauan berkelanjutan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah strategi Kodim 0727/Karanganyar terbukti efektif dengan mencapai deradikalisasi 69% individu yang terlibat, di mana 15 di antaranya telah kembali beraktivitas normal di masyarakat dengan pengawasan TNI. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan kolaborasi lintas sektoral dan optimalisasi teknologi dalam pelaksanaan strategi