Fenomena penyebaran paham radikal dan aksi terorisme di Indonesia terus meningkat, terutama dengan memanfaatkan teknologi dan media sosial. Hal ini berdampak pada meningkatnya ancaman terhadap keamanan nasional. Terdapat gap dalam penanganan yang menunjukkan kurang optimalnya strategi yang diterapkan oleh institusi terkait, termasuk di tingkat satuan kewilayahan. Masalah utama yang dihadapi adalah bagaimana strategi satuan kewilayahan TNI AD dapat dioptimalkan untuk mencegah penyebaran paham radikal dan aksi terorisme guna mewujudkan keamanan dan pertahanan nasional.Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi pencegahan yang dilakukan oleh Kodim 0727/Karanganyar. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain deskriptif analitis, memanfaatkan teori strategi Lykke (ends, ways, means) sebagai kerangka pemikiran. Data dikumpulkan melalui metode studi pustaka yang mencakup berbagai literatur, dokumen resmi, dan hasil wawancara dengan pihak terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kodim 0727/Karanganyar berhasil mengembangkan strategi deradikalisasi berbasis pendekatan sosial dengan komunitas keagamaan. Strategi ini meliputi pemberian bantuan, partisipasi dalam kegiatan komunitas, dan pemantauan berkelanjutan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah strategi Kodim 0727/Karanganyar terbukti efektif dengan mencapai deradikalisasi 69% individu yang terlibat, di mana 15 di antaranya telah kembali beraktivitas normal di masyarakat dengan pengawasan TNI. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan kolaborasi lintas sektoral dan optimalisasi teknologi dalam pelaksanaan strategi
Copyrights © 2025