Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERBUATAN MELAWAN HUKUM OLEH NOTARIS DALAM PEMBUATAN AKTA HIBAH YANG CACAT HUKUM (Studi Putusan: 1298/K/Pdt/2019) Muhammad Fajar Tanjung; Hasim Purba; Rosnidar Sembiring; Suprayitno
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 2 No. 1 (2024): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Januari
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/v2i1.86

Abstract

Menurut Pasal 1313 KUHPerdata Perjanjian adalah Perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang lain atau lebih. Menurut pasal 1666 BW hibah adalah suatu perjanjian dengan mana si penghibah, pada waktu hidupnya, dengan cuma-cuma dan dengan tidak dapat ditarik kembali, menyerahkan sesuatu benda guna keperluan di penerima hibah yang menerima penyerahan itu. Pembahasan dalam penelitian ini adalah akta hibah yang dikeluarkan Notaris cacat hukum dalam gugatan yang telah diputus pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 1298/K/Pdt/2019. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah bagaimana unsur perbuatan melawan hukum terhadap akta hibah yang dibuat dihadapan Notaris, bagaimana akibat hukum terhadap akta hibah yang dibuat Notaris yang cacat hukum dan bagaimana analisis pertimbangan Hakim Mahkamahh Agung terhadap Putusan Perkara Nomor 1298/K/Pdt/2019. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif atau penelitian hukum kepustakaan yang dapat diartikan sebagai penelitian hukum dengan cara meneliti bahan pustaka dan bahan sekunder. Sifat yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analitis yaitu penelitian yang dimaksudkan untuk memberikan data yang seteliti mungkin tentang keadaan yang menjadi objek penelitian. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini melalui studi kepustakaan dan alat pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi dokumen yang meliputi perundang-undangan dan dokumen lainnya yang berhubungan langsung dengan permasalahan yang dibahas. Data yang diperoleh akan dianalisis secara kualitatif dan ditarik kesimpulan secara deduktif. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa unsur melawan hukum perbuatan melawan hukum Notaris dimana telah melanggar hak subjektif orang lain serta bertentangan dengan sikap kehati-hatian yang sepatutnya dalam masyarakat. Akibat Hukum Akta Hibah Yang Dibuat Notaris Yang Cacat Hukum adalah akta Notaris yang dikeluarkan merupakan akta yang tidak autentik. Sehingga ketika seseorang yang merasa dirugikan dan menggugat akta tersebut maka dalam pengadilan akta tersebut dapat batal demi hukum karena dalam pembuatan akta tersebut terjadi perbuatan melawan hukum. Analisis Putusan Hakim Mahkamah Agung terhadap Putusan Perkara Nomor: 1298/K/Pdt/2019 adalah bahwa Tergugat II telah melakukan perbuatan melawan hukum terhadap Penggugat, akta hibah Nomor 4 tertanggal 15 Mei 2004 batal demi hukum dan menghukum Tergugat II untuk tunduk pada putusan ini.