Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

AKTA BERITA ACARA RAPAT YANG TIDAK SESUAI TATA CARA RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 773 PK/Pdt/2019) Gita Regina Malela; Hasim Purba; Rudi Haposan Siahaan; Suprayitno
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 2 No. 1 (2024): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Januari
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/v2i1.119

Abstract

Notaris sebagai pejabat umum yang diatur dalam undang-undang memiliki tanggung jawab terhadap setiap akta yang dibuatnya, jika akta tersebut mengandung cacat hukum dan menimbulkan sengketa ke pengadilan. Putusan Mahkamah Agung Nomor 773 PK/Pdt/2019, Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dibuat Notaris dinyatakan tidak berkekuatan hukum oleh Majelis Hakim karena isinya dinilai menyalahi ketentuan peraturan perundang-undangan. Permasalahan yang diangkat dalam Tesis ini ialah mengapa terdapat salah seorang pemegang saham PT. Pantai Perupuk Indah mengajukan gugatan untuk pembatalan berita acara rapat yang disahkan oleh Notaris, bagaimana akibat hukum pembatalan akta Notaris oleh pengadilan, bagaimana pertanggungjawaban Notaris terhadap berita acara rapat yang dinyatakan batal demi hukum dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 773 PK/Pdt/2019. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji dan mengetahui alasan adanya gugatan dari salah satu pemegang saham PT. Pantai Perupuk Indah untuk pembatalan berita acara rapat yang disahkan oleh Notaris, untuk mengetahui akibat hukum pembatalan berita acara rapat yang disahkan Notaris oleh pengadilan dan untuk mengetahui pertanggungjawaban Notaris terhadap berita acara rapat yang dinyatakan batal demi hukum dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 773 PK/Pdt/2019. Penelitian ini bersifat deskriptif analisis, jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif (yuridis normatif). Teknik penumpulan data diperoleh dengan cara penelitian kepustakaan (library research) berupa studi dokumen. Analisis data menggunakan analisis kualitatif, selanjutnya ditarik kesimpulan dengan menggunakan metode berpikir deduktif. Alasan salah satu pemegang saham mengajukan gugatan pembatalan berita acara rapat adalah karena salah satu pemegang saham mengalami kerugian baik secara materil maupun immaterial atas penerbitan berita acara rapat tersebut. Akibat hukum pembatalan berita acara rapat oleh pengadilan yaitu berubahnya status dan kekuatan pembuktian suatu berita acara rapat sebagai akta otentik menjadi akta di bawah tangan. Pertanggungjawaban Notaris terhadap berita acara rapat yang dinyatakan batal demi hukum oleh pengadilan meliputi pertanggungjawaban perdata, pidana dan administrasi. Penelitian ini menyarankan agar setiap akta yang dibuat Notaris harus memenuhi persyaratan materil dan formil. Hakim harus membuat keputusan yang bijaksana dan seadil-adilnya dalam menangani setiap perkara, terutama yang berkaitan dengan akta Notaris. Notaris harus siap dan bertanggungjawab terhadap setiap produk akta yang dibuatnya, baik secara perdata, pidana dan administrasi.
AKTA BERITA ACARA RAPAT YANG TIDAK SESUAI TATA CARA RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM: Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 773 PK/Pdt/2019 Gita Regina Malela; Hasim Purba; Rudi Haposan Siahaan; Suprayitno
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 2 No. 4 (2024): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi April
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/v2i4.267

Abstract

Notaris sebagai pejabat umum yang diatur dalam undang-undang memiliki tanggung jawab terhadap setiap akta yang dibuatnya, jika akta tersebut mengandung cacat hukum dan menimbulkan sengketa ke pengadilan. Putusan Mahkamah Agung Nomor 773 PK/Pdt/2019, Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dibuat Notaris dinyatakan tidak berkekuatan hukum oleh Majelis Hakim karena isinya dinilai menyalahi ketentuan peraturan perundang-undangan. Permasalahan yang diangkat dalam Tesis ini ialah mengapa terdapat salah seorang pemegang saham PT. Pantai Perupuk Indah mengajukan gugatan untuk pembatalan berita acara rapat yang disahkan oleh Notaris, bagaimana akibat hukum pembatalan akta Notaris oleh pengadilan, bagaimana pertanggungjawaban Notaris terhadap berita acara rapat yang dinyatakan batal demi hukum dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 773 PK/Pdt/2019. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji dan mengetahui alasan adanya gugatan dari salah satu pemegang saham PT. Pantai Perupuk Indah untuk pembatalan berita acara rapat yang disahkan oleh Notaris, untuk mengetahui akibat hukum pembatalan berita acara rapat yang disahkan Notaris oleh pengadilan dan untuk mengetahui pertanggungjawaban Notaris terhadap berita acara rapat yang dinyatakan batal demi hukum dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 773 PK/Pdt/2019. Penelitian ini bersifat deskriptif analisis, jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif (yuridis normatif). Teknik penumpulan data diperoleh dengan cara penelitian kepustakaan (library research) berupa studi dokumen. Analisis data menggunakan analisis kualitatif, selanjutnya ditarik kesimpulan dengan menggunakan metode berpikir deduktif. Alasan salah satu pemegang saham mengajukan gugatan pembatalan berita acara rapat adalah karena salah satu pemegang saham mengalami kerugian baik secara materil maupun immaterial atas penerbitan berita acara rapat tersebut. Akibat hukum pembatalan berita acara rapat oleh pengadilan yaitu berubahnya status dan kekuatan pembuktian suatu berita acara rapat sebagai akta otentik menjadi akta di bawah tangan. Pertanggungjawaban Notaris terhadap berita acara rapat yang dinyatakan batal demi hukum oleh pengadilan meliputi pertanggungjawaban perdata, pidana dan administrasi. Penelitian ini menyarankan agar setiap akta yang dibuat Notaris harus memenuhi persyaratan materil dan formil. Hakim harus membuat keputusan yang bijaksana dan seadil-adilnya dalam menangani setiap perkara, terutama yang berkaitan dengan akta Notaris. Notaris harus siap dan bertanggungjawab terhadap setiap produk akta yang dibuatnya, baik secara perdata, pidana dan administrasi.