Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENGGUNAAN DRONE DALAM KEJAHATAN: TINJAUAN TERHADAP PENGGUNAAN TEKNOLOGI UAV UNTUK PENCURIAN DATA DAN SERANGAN FISIK Muhammad Arya Ramadhan; Radya Fikri
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 2 No. 6 (2024): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Juni
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/v2i6.503

Abstract

Penggunaan teknologi drone atau Unmanned Aerial Vehicle (UAV) telah memperluas potensi kejahatan dalam konteks modern. Artikel ini menyelidiki dua aspek utama dari penggunaan drone dalam kejahatan: pencurian data dan serangan fisik. Pertama, kami mengeksplorasi bagaimana drone dapat dimanfaatkan untuk mencuri data dari jarak jauh, termasuk pemantauan jaringan, pencurian informasi pribadi, dan pengambilan gambar dari area terlarang. Kedua, kami menganalisis potensi serangan fisik yang dapat dilakukan dengan bantuan drone, seperti penyebaran bahan berbahaya, pengawasan pergerakan target, dan bahkan serangan langsung. Kami juga menyoroti tantangan hukum, etika, dan keamanan yang terkait dengan penggunaan drone dalam konteks kejahatan. Penelitian ini menggunakan metode analisis literatur untuk mengidentifikasi tren, teknik, dan potensi mitigasi. Temuan kami menyoroti perlunya kewaspadaan yang ditingkatkan dari perspektif hukum, teknologi, dan keamanan siber untuk menghadapi ancaman yang dihadirkan oleh penggunaan drone dalam konteks kejahatan modern.
ANALISIS PENYALAIIGUNAAN PERBANKAN DALAM RANGKA MENGIDENTIFIKASI KERUGIAN EKONOMI DAN UPAYA PENCEGAHANNYA Muhammad Arya Ramadhan; Jadug Imam Anggoro; Martin Susanto
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 2 No. 6 (2024): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Juni
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/v2i6.585

Abstract

Artikel ini membahas pengelolaan keuangan negara dan peran penting perbankan dalam perekonomian. Pengelolaan keuangan negara harus dilakukan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UUD 1945 dan Undang-Undang Keuangan Republik Indonesia Tahun 2003. Perbankan, yang awalnya berfokus pada fungsi inti seperti penyimpanan dan pemberian pinjaman, telah berkembang dengan berbagai layanan tambahan termasuk e-banking, kartu kredit dan debit, transfer uang, layanan pembayaran tagihan, manajemen investasi, dan asuransi. Inovasi ini mempermudah akses layanan keuangan masyarakat. Perubahan UU No. 10 Tahun 1998 dan UU Perbankan No. 7 Tahun 1992 menyatakan bahwa bank wajib menghimpun dana masyarakat dan menyalurkannya dalam bentuk kredit untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Peran bank dalam melindungi simpanan, memediasi dana, dan mendukung investasi sangat penting bagi pembangunan ekonomi. Bank juga berperan dalam mobilisasi dan alokasi modal yang efektif. Namun, tantangan seperti penipuan dan pencucian uang dapat berdampak negatif pada stabilitas ekonomi dan kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, bank perlu meningkatkan sistem keamanan dan kepatuhan terhadap peraturan. Secara keseluruhan, layanan perbankan tidak hanya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat tetapi juga mendorong pembangunan ekonomi berkelanjutan melalui inovasi dan adaptasi terhadap perubahan lingkungan bisnis dan teknologi.