This Author published in this journals
All Journal Unes Law Review
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Praktek Pemberlakuan Perjanjian Internasional oleh Negara Republik Indonesia M.P. Ekon, Yanto
UNES Law Review Vol. 6 No. 3 (2024): UNES LAW REVIEW (Maret 2024)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v6i3.1649

Abstract

Perjanjian internasional diberlakukan oleh Indonesia atas dasar doktrin incorporasi dan transformasi. Pemberlakuan perjanjian internasional atas dasar doktrin transformasi artinya perjanjian internasional yang telah diratifikasi atau diaksesi oleh Negara Republik Indonesia langsung mengikat negara dan warga negaranya tanpa mentransformasikan perjanjian internasional itu ke dalam bentuk hukum nasional, sedangkan pemberlakukan perjanjian internasional atas dasar doktrin transformasi artinya perjanjian internasional yang telah diratifikasi atau diaksesi oleh Indonesia tidak langsung mengikat negara dan warga negara melainkan harus terlebih dahulu ditransformasikan dalam bentuk hukum nasional seperti undang-undang atau peraturan presiden. Substansi perjanjian internasional yang diberlakukan di Indonesia atas dasar doktrin incorporasi adalah perjanjian internasional yang merupakan kodifikasi dari hukum kebiasaan internasional dan memuat asas-asas hukum umum, sedangkan perjanjian internasional yang diberlakukan di Indonesia atas dasar doktrin transformasi adalah perjanjian internasional yang memuat norma dasar hukum internasional baru.
Penerapan Prinsip Non Diskriminasi dan Kesetaraan dalam Pengelolaan Perguruan Tinggi Swasta M.P. Ekon, Yanto
UNES Law Review Vol. 6 No. 2 (2023)
Publisher : Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v6i2.1520

Abstract

Prinsip non diskriminasi wajib diterapkan oleh Perguruan Tinggi Swasta, tanpa memandang siapa pendiri atau pemiliknya atau agama, budaya dan/atau ras yang dianut atau dimiliki oleh pendiri Perguruan Tinggi Swasta itu. Penerapan prinsip non diskriminasi dan kesetaraan dalam pengelolaan Perguruan Tinggi Swasta dapat dilakukan melalui 2 (dua) hal, yakni kurikulum harus memuat pendidikan agama menurut keyakinan peserta didik, bukan keyakinan pendiri dan persyaratan seleksi, pemilihan dan pengangkatan pejabat di lingkungan Perguruan Tinggi Swasta tidak bersifat diskriminatif. Perguruan Tinggi Swasta yang tidak menerapkan prinsip non diskriminasi dan kesetaraan dapat mengakibatkan Perguruan Tinggi Swasta itu dikenakan sanksi administrasi dan perseorangan, organisasi dan penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta dikenakan sanksi pidana
Praktek Pemberlakuan Perjanjian Internasional oleh Negara Republik Indonesia M.P. Ekon, Yanto
UNES Law Review Vol. 6 No. 3 (2024)
Publisher : Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v6i3.1649

Abstract

Perjanjian internasional diberlakukan oleh Indonesia atas dasar doktrin incorporasi dan transformasi. Pemberlakuan perjanjian internasional atas dasar doktrin transformasi artinya perjanjian internasional yang telah diratifikasi atau diaksesi oleh Negara Republik Indonesia langsung mengikat negara dan warga negaranya tanpa mentransformasikan perjanjian internasional itu ke dalam bentuk hukum nasional, sedangkan pemberlakukan perjanjian internasional atas dasar doktrin transformasi artinya perjanjian internasional yang telah diratifikasi atau diaksesi oleh Indonesia tidak langsung mengikat negara dan warga negara melainkan harus terlebih dahulu ditransformasikan dalam bentuk hukum nasional seperti undang-undang atau peraturan presiden. Substansi perjanjian internasional yang diberlakukan di Indonesia atas dasar doktrin incorporasi adalah perjanjian internasional yang merupakan kodifikasi dari hukum kebiasaan internasional dan memuat asas-asas hukum umum, sedangkan perjanjian internasional yang diberlakukan di Indonesia atas dasar doktrin transformasi adalah perjanjian internasional yang memuat norma dasar hukum internasional baru.