p-Index From 2021 - 2026
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Unes Law Review
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pembagian Waris Anak Angkat dalam Hukum Adat Bali dan Implementasinya dalam Hukum Nasional (Putusan Pengadilan 204/K/Pdt/2021) Arhamnee Sitti Aulia; Tjempaka, Tjempaka
UNES Law Review Vol. 6 No. 4 (2024): UNES LAW REVIEW (Juni 2024)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v6i4.1827

Abstract

Terdapat beberapa aturan yang berlaku di Indonesia mengenai pengangkatan anak, diantaranya adalah hukum nasional Indonesia, hukum Islam, dan hukum adat. Pada hukum adat Bali, anak yang diangkat melalui upacara widi widana memiliki kedudukan yang sama dengan anak kandung, anak angkat tersebut berhak mendapatkan warisan. Penelitian ini menggunakan metode Hukum Empiris, metode Hukum Empris merupakan suatu metode penilitian hukum yang menggunakan fakta-fakta empiris yang diambil dari perilaku manusia, baik perilaku verbal yang didapat dari wawancara maupun perilaku nyata yang dilakukan melalui pengamatan langsung. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa terdapat anak yang kehilangan haknya untuk mendapatkan warisan diantaranya adalah anak yang ninggal kedaton sehingga meninggalkan tanggung jawab karena kawin ke luar, diangkat anak, dianggap durhaka dan dipecat kedudukannya sebagai anak oleh orang tuanya (pegat mapianak), sengaja meninggalkan tanggung jawab keluarga dan masyarakat (ngutang kawitan) tanpa diketahui alamatnya (ngumbang), dan pindah agama.
Pembagian Waris Anak Angkat dalam Hukum Adat Bali dan Implementasinya dalam Hukum Nasional (Putusan Pengadilan 204/K/Pdt/2021) Arhamnee Sitti Aulia; Tjempaka, Tjempaka
UNES Law Review Vol. 6 No. 4 (2024)
Publisher : Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v6i4.1827

Abstract

Terdapat beberapa aturan yang berlaku di Indonesia mengenai pengangkatan anak, diantaranya adalah hukum nasional Indonesia, hukum Islam, dan hukum adat. Pada hukum adat Bali, anak yang diangkat melalui upacara widi widana memiliki kedudukan yang sama dengan anak kandung, anak angkat tersebut berhak mendapatkan warisan. Penelitian ini menggunakan metode Hukum Empiris, metode Hukum Empris merupakan suatu metode penilitian hukum yang menggunakan fakta-fakta empiris yang diambil dari perilaku manusia, baik perilaku verbal yang didapat dari wawancara maupun perilaku nyata yang dilakukan melalui pengamatan langsung. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa terdapat anak yang kehilangan haknya untuk mendapatkan warisan diantaranya adalah anak yang ninggal kedaton sehingga meninggalkan tanggung jawab karena kawin ke luar, diangkat anak, dianggap durhaka dan dipecat kedudukannya sebagai anak oleh orang tuanya (pegat mapianak), sengaja meninggalkan tanggung jawab keluarga dan masyarakat (ngutang kawitan) tanpa diketahui alamatnya (ngumbang), dan pindah agama.