p-Index From 2021 - 2026
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Unes Law Review
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Hubungan Adat Istiadat Dan Konflik Dalam Tinjauan Kriminologi: Studi Kasus Suku Nduga Papua Eurico Hawunio Taga; Fany N. R. Hakim
UNES Law Review Vol. 6 No. 4 (2024): UNES LAW REVIEW (Juni 2024)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v6i4.2017

Abstract

Penelitian ini menganalisis sisi penyelesaian masalah non-legal dari adat istiadat dan hubungannya dengan konflik yang berfokus pada masyarakat suku Nduga, masyarakat suku Nduga masih sangat erat dengan budaya dan adat istiadat yang bersifat kolektif pada kelompok masyarakat. Nilai-nilai kearifan lokal tersebut, tidak hanya berpengaruh pada kehidupan sosial budaya namun merambat pada permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat yang dijadikan sebagai dasar pada setiap penyelesaian permasalahan yang terjadi di kalangan masyarakat dan lambat laun kebiasaan tersebut berlaku secara normatif dan berwujud pada aturan tingkah laku serta dipertahankan di Masyarakat. Menurut hasil data wawancara menunjukkan bahwa terdapat tiga permasalahan yang dapat memicu konflik di masyarakat suku Nduga yakni: 1) Perempuan, 2) Dendam masa lalu, dan 3) Binatang Babi. ketiga masalah ini yang paling bisa menyebabkan konflik berkelanjutan, menurut data berita yang di screaping dari Detik.com menunjukkan bahwa tingkat berita mengenai konflik di Nduga meningkat dari tahun ke tahun, pada 2023 meningkat sebesar 21,43% dari tahun sebelumnya.
Analisis Hubungan Adat Istiadat Dan Konflik Dalam Tinjauan Kriminologi: Studi Kasus Suku Nduga Papua Eurico Hawunio Taga; Fany N. R. Hakim
UNES Law Review Vol. 6 No. 4 (2024)
Publisher : Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v6i4.2017

Abstract

Penelitian ini menganalisis sisi penyelesaian masalah non-legal dari adat istiadat dan hubungannya dengan konflik yang berfokus pada masyarakat suku Nduga, masyarakat suku Nduga masih sangat erat dengan budaya dan adat istiadat yang bersifat kolektif pada kelompok masyarakat. Nilai-nilai kearifan lokal tersebut, tidak hanya berpengaruh pada kehidupan sosial budaya namun merambat pada permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat yang dijadikan sebagai dasar pada setiap penyelesaian permasalahan yang terjadi di kalangan masyarakat dan lambat laun kebiasaan tersebut berlaku secara normatif dan berwujud pada aturan tingkah laku serta dipertahankan di Masyarakat. Menurut hasil data wawancara menunjukkan bahwa terdapat tiga permasalahan yang dapat memicu konflik di masyarakat suku Nduga yakni: 1) Perempuan, 2) Dendam masa lalu, dan 3) Binatang Babi. ketiga masalah ini yang paling bisa menyebabkan konflik berkelanjutan, menurut data berita yang di screaping dari Detik.com menunjukkan bahwa tingkat berita mengenai konflik di Nduga meningkat dari tahun ke tahun, pada 2023 meningkat sebesar 21,43% dari tahun sebelumnya.