Penelitian ini menganalisis sisi penyelesaian masalah non-legal dari adat istiadat dan hubungannya dengan konflik yang berfokus pada masyarakat suku Nduga, masyarakat suku Nduga masih sangat erat dengan budaya dan adat istiadat yang bersifat kolektif pada kelompok masyarakat. Nilai-nilai kearifan lokal tersebut, tidak hanya berpengaruh pada kehidupan sosial budaya namun merambat pada permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat yang dijadikan sebagai dasar pada setiap penyelesaian permasalahan yang terjadi di kalangan masyarakat dan lambat laun kebiasaan tersebut berlaku secara normatif dan berwujud pada aturan tingkah laku serta dipertahankan di Masyarakat. Menurut hasil data wawancara menunjukkan bahwa terdapat tiga permasalahan yang dapat memicu konflik di masyarakat suku Nduga yakni: 1) Perempuan, 2) Dendam masa lalu, dan 3) Binatang Babi. ketiga masalah ini yang paling bisa menyebabkan konflik berkelanjutan, menurut data berita yang di screaping dari Detik.com menunjukkan bahwa tingkat berita mengenai konflik di Nduga meningkat dari tahun ke tahun, pada 2023 meningkat sebesar 21,43% dari tahun sebelumnya.
Copyrights © 2024