p-Index From 2021 - 2026
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Unes Law Review
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Eksistensi Amicus Curiae dalam Perkara Narkotika oleh Pelaku Anak Berdasarkan Sistem Peradilan Indonesia Mahiratna, Gusti Ayu Gita Dharma Vahini; Tisya, Nabilah Assa’diyah
UNES Law Review Vol. 6 No. 4 (2024): UNES LAW REVIEW (Juni 2024)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v6i4.2063

Abstract

Amicus Curiae merupakan pihak ketiga yang dirasa memiliki kepentingan terhadap suatu perkara dengan memberikan pendapat hukumnya kepada pengadilan. Pembuktian Amicus Curiae dalam perkara peradilan hanya memberikan keterangan di persidangan atas permintaan dirinya sendiri atau diminta oleh pengadilan, namun harus seijin ketua pengadilan. Yang bertujuan untuk membantu pemeriksaan dan sebagai bentuk partisipasi dalam memberikan pendapat. Keterangan tersebut dapat berupa fakta ataupun pendapat hukum. Sebenarnya dalam penjatuhan putusan penggunaan amicus curiae dapat dibenarkan karena dalam teori penjatuhan putusan hakim harus mempertimbangkan keseimbangan antara apa yang sudah diatur dalam undang-undang yang berlaku dan kepentingan para pihak yang berkaitan dalam perkara. Peran Amicus Curiae dalam perkara peradilan anak sebagai pengguna narkotika yaitu Amicus Curiae disini berperan dalam kronologis perkara, mengungkapkan fakta-fakta dilapangan mengapa anak tersebut bisa terjerat kasus narkotika serta memberikan referensi kasus yang menggunakan amicus curiae dalam penjatuhan putusan oleh hakim agar membantu hakim dalam mempermudah membuat pertimbangan dalam putusan pidana anak. Metode penelitian yang digunakan adalah Legal Research dengan metode pendekatan perundang-undangan (Statute Approach) dan pendekatan konseptual (Conceptual Approach).
Eksistensi Amicus Curiae dalam Perkara Narkotika oleh Pelaku Anak Berdasarkan Sistem Peradilan Indonesia Mahiratna, Gusti Ayu Gita Dharma Vahini; Tisya, Nabilah Assa’diyah
UNES Law Review Vol. 6 No. 4 (2024)
Publisher : Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v6i4.2063

Abstract

Amicus Curiae merupakan pihak ketiga yang dirasa memiliki kepentingan terhadap suatu perkara dengan memberikan pendapat hukumnya kepada pengadilan. Pembuktian Amicus Curiae dalam perkara peradilan hanya memberikan keterangan di persidangan atas permintaan dirinya sendiri atau diminta oleh pengadilan, namun harus seijin ketua pengadilan. Yang bertujuan untuk membantu pemeriksaan dan sebagai bentuk partisipasi dalam memberikan pendapat. Keterangan tersebut dapat berupa fakta ataupun pendapat hukum. Sebenarnya dalam penjatuhan putusan penggunaan amicus curiae dapat dibenarkan karena dalam teori penjatuhan putusan hakim harus mempertimbangkan keseimbangan antara apa yang sudah diatur dalam undang-undang yang berlaku dan kepentingan para pihak yang berkaitan dalam perkara. Peran Amicus Curiae dalam perkara peradilan anak sebagai pengguna narkotika yaitu Amicus Curiae disini berperan dalam kronologis perkara, mengungkapkan fakta-fakta dilapangan mengapa anak tersebut bisa terjerat kasus narkotika serta memberikan referensi kasus yang menggunakan amicus curiae dalam penjatuhan putusan oleh hakim agar membantu hakim dalam mempermudah membuat pertimbangan dalam putusan pidana anak. Metode penelitian yang digunakan adalah Legal Research dengan metode pendekatan perundang-undangan (Statute Approach) dan pendekatan konseptual (Conceptual Approach).