p-Index From 2020 - 2025
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Unes Law Review
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Asas Kebebasan Berkontrak pada Perjanjian Flat Pay Sempurna (Jual Beli Putus) dalam Permohonan PT Musica Studios Terhadap Undang-Undang Hak Cipta (PUTUSAN MK No. 63/PUU-XIX/2021) Al Ajib, Hanny; Fuad, Fokky
UNES Law Review Vol. 6 No. 4 (2024): UNES LAW REVIEW (Juni 2024)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v6i4.2199

Abstract

Dalam putusan MK No. 63/PUU-XIX/2021 terkait permohonan uji materil UUHC yang diajukan oleh PT. Musica Studio, membahas tentang Perjanjian Flat Pay Sempurna yang disebut melanggar Asas Kebebasan Berkontrak. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu bagaimana asas kebebasan berkontrak diterapkan dalam perjanjian Flat Pay Sempurna (Jual Beli Putus) dalam gugatan PT Musica Studios terhadap Undang-Undang Hak Cipta, serta apa pertimbangan yuridis Mahkamah Konstitusi dalam menanggapi gugatan tersebut. Sedangkan kerangka teori penelitian terdiri dari asas kebebasan berkontrak dan pembatasannya, Perjanjian Flat Pay Sempurna dalam konteks Royalti Musik, UUHC dan Perlindungan HAKI, dan Putusan PT. Musica Studio berisi pertimbangan hukum. Metode Penelitian yaitu yuridis normatif dengan pendekatan studi kasus putusan MK. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berlakunya Asas Kebebasan Berkontrak memiliki sifat tidak mutlak sehingga peran penegak hukum sangat dibutuhkan dalam menganalisa keadaan pihak-pihak perjanjian yang sering terjadi ketidak seimbangan kekuatan. Dengan diamandemennya UUHC menjadi dihilangkannya sistem Flat Pay Sempurna dan memberikan kembali hak cipta kepada pencipta karya mendorong motivasi seniman dan kreator untuk berinovasi sebab perlindungannya terjamin oleh negara.
Asas Kebebasan Berkontrak pada Perjanjian Flat Pay Sempurna (Jual Beli Putus) dalam Permohonan PT Musica Studios Terhadap Undang-Undang Hak Cipta (PUTUSAN MK No. 63/PUU-XIX/2021) Al Ajib, Hanny; Fuad, Fokky
UNES Law Review Vol. 6 No. 4 (2024)
Publisher : Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v6i4.2199

Abstract

Dalam putusan MK No. 63/PUU-XIX/2021 terkait permohonan uji materil UUHC yang diajukan oleh PT. Musica Studio, membahas tentang Perjanjian Flat Pay Sempurna yang disebut melanggar Asas Kebebasan Berkontrak. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu bagaimana asas kebebasan berkontrak diterapkan dalam perjanjian Flat Pay Sempurna (Jual Beli Putus) dalam gugatan PT Musica Studios terhadap Undang-Undang Hak Cipta, serta apa pertimbangan yuridis Mahkamah Konstitusi dalam menanggapi gugatan tersebut. Sedangkan kerangka teori penelitian terdiri dari asas kebebasan berkontrak dan pembatasannya, Perjanjian Flat Pay Sempurna dalam konteks Royalti Musik, UUHC dan Perlindungan HAKI, dan Putusan PT. Musica Studio berisi pertimbangan hukum. Metode Penelitian yaitu yuridis normatif dengan pendekatan studi kasus putusan MK. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berlakunya Asas Kebebasan Berkontrak memiliki sifat tidak mutlak sehingga peran penegak hukum sangat dibutuhkan dalam menganalisa keadaan pihak-pihak perjanjian yang sering terjadi ketidak seimbangan kekuatan. Dengan diamandemennya UUHC menjadi dihilangkannya sistem Flat Pay Sempurna dan memberikan kembali hak cipta kepada pencipta karya mendorong motivasi seniman dan kreator untuk berinovasi sebab perlindungannya terjamin oleh negara.