Tujuan penelitian menganalisis pelaksanaan penegakan hukum Kepolisian Resor Gowa terhadap tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Dengan demikian, melalui upaya untuk menerapkan nilai-nilai dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, seperti yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Undang-undang No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, serta dengan menggunakan pendekatan hukum progresif yang mengutamakan kesejahteraan anak sebagai prinsip utama dalam penegakan hukum dan proses peradilan pidana anak, kita dapat menjamin perlindungan hukum yang memadai bagi anak sebagai korban tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak. (2) Faktor-faktor yang memengaruhi penegakan hukum pidana terhadap tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak berdasarkan penjelasan di atas, dapat di simpulkan bahwa faktor internal dan eksternal memengaruhi upaya penegakan hukum tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak oleh pihak yang berwenang. Faktor internal seperti terhambatnya proses pemeriksaan akibat kesulitan menghadirkan saksi di persidangan, juga menimbulkan tantangan tambahan dalam penegakan hukum. Faktor eksternal, meliputi budaya dan adat masyarakat yang menghargai prinsip malu atau "siri" serta adat Bugis-Makassar yang memengaruhi laporan dan penanganan kasus. The research objective is to analyze the implementation of Gowa Police law enforcement regarding criminal acts of sexual abuse against children. This research uses empirical legal research methods. The results of this research show that: (1) Thus, through efforts to implement the values and provisions of applicable legislation, as mandated in Law Number 11 of 2012 concerning the Juvenile Criminal Justice System and Law No. 35 of 2014 concerning Amendments to Law no. 23 of 2002 concerning Child Protection, and by using a progressive legal approach that prioritizes child welfare as the main principle in law enforcement and the child criminal justice process, we can guarantee adequate legal protection for children as victims of criminal acts of sexual abuse against children. (2) Factors that influence the enforcement of criminal law against criminal acts of sexual abuse against children. Based on the explanation above, it can be concluded that internal and external factors influence efforts to enforce the law for criminal acts of sexual abuse against children by the authorities. Internal factors, such as delays in the examination process due to difficulties presenting witnesses at trial, also create additional challenges in law enforcement. External factors, including community culture and customs that respect the principle of shame or "siri" as well as Bugis-Makassar customs that influence reporting and handling cases.