Indonesia sering mengalami bencana, dan upaya kesiapsiagaan dilakukan melalui kebijakan pembangunan rawan bencana, langkah pencegahan, respons darurat, dan pemulihan. Ini sejalan dengan usaha pengurangan risiko bencana, di mana pembatasan kerusakan menjadi fokus utama. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana Pasal 1 angka 9 mengatur langkah-langkah untuk mengurangi risiko bencana melalui pembangunan fisik, penyadaran, dan peningkatan kemampuan mengatasi ancaman bencana. Siswa yang tinggal di daerah rawan bencana diharuskan menjalani pelatihan kesiapsiagaan bencana. Meskipun Indonesia rentan terhadap bencana alam, upaya penanggulangan bencana dianggap masih rendah, kesadaran pencegahan bencana masih kurang, dan partisipasi masyarakat terbatas. Pendidikan pencegahan bencana di sekolah menjadi penting, mengingat banyaknya korban jiwa dan kurangnya kesadaran masyarakat terhadap kerentanan dan mitigasi bencana. Anak-anak dianggap sangat rentan terhadap bencana, dipengaruhi oleh faktor lingkungan dan kurangnya kesiapan saat bencana terjadi. Penelitian bertujuan untuk mengevaluasi kegiatan pendidikan pencegahan bencana di SD Islam Al Amana, dengan fokus pada kesiapsiagaan dan respons terhadap bencana. Pelatihan pencegahan bencana memberikan pemahaman tentang persiapan dan respons yang tepat terhadap bencana. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif dan kualitatif, berdasarkan literatur yang relevan dan jurnal Google Scholar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa SD Islam Al Amana Cileunyi telah berhasil menerapkan langkah-langkah pencegahan bencana dan mencapai hasil yang positif.