Indonesia termasuk dalam 20 negara dengan perekonomian terbesar di dunia menurut PDB, disisi lain juga menghadapi perlambatan pertumbuhan ekonomi. Penelitian ini bertujuan mengukur pengaruh pajak, investasi, dan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia pada tahun 2015-2023. Pendekatan kuantitatif digunakan dengan analisis data sekunder dari laporan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam waktu tertentu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pajak dan investasi berpengaruh signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya, ZIS tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Temuan ini menekankan pentingnya pajak dan investasi sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi di Indonesia.