Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

LEGAL REVIEW OF THE CRIME OF MONEY EMBEZZATION IN THE NORTH SUMATRA POLDA (CASE STUDY REPORT NO. LP/B/2126/XII/2021/SPKT/POLDA NUMUT): TINJAUAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENGGELAPAN UANG DI POLDA SUMATERA UTARA (STUDI KASUS LAPORAN NO. LP/B/2126/XII/2021/SPKT/POLDA SUMUT) Dakhi, Delson
UPMI Proceeding Series Vol. 1 No. 01 (2023): Ed.01
Publisher : LPPM UPMI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55751/ups.v1i01.160

Abstract

Tindak Pidana, dapat dikatakan berupa istilah resmi dalam perundangundangan pidana kita. Hampir seluruh peraturan perundang-undangan menggunakan istilah tindak pidana, seperti dalam UU No. 6 Tahun 1982 tentang Hak Cipta, (diganti dengan UU No. 19/2002), UU No. 11/PNPS/1963 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Subversi, UU No. 3 Tahun 1971 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (diganti dengan UU No. 31 Tahun 1999), dan perundang-undangan lainnya. Peristiwa Pidana, digunakan oleh beberapa ahli hukum, misalnya Mr. R. Tresna dalam bukunya Asas-asas Hukum Pidana, Pembentuk UU juga pernah menggunakan istilah peristiwa pidana, yaitu dalam Undang-Undang Dasar Sementara tahun 1950 (baca Pasal 14 ayat 1). Delik, yang sebenarnya berasal dari bahasa latin delictum juga digunakan untuk menggambarkan tentang apa yang dimaksud dengan strafbaar feit. Istilah ini dapat dijumpai dalam berbagai liberatur, misalnya Prof. Moeljatno pernah juga menggunakan istilah lain, seperti pada judul buku beliau Delik-Delik Percobaan Delik-Delik Penyertaan walaupun menurut beliau lebih tepat dengan istilah perbuatan pidana.
Tinjauan Hukum Terhadap Tindak Pidana Penggelapan Uang Di Wilayah Polda Sumatera Utara (Studi Kasus Laporan No. LP/B/2126/2021/SPKT/POLDA SUMUT) Dakhi, Delson; J. Sihura, Emanuel Al Putra; Laia, Tonirius
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 4 No. 1 (2024): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v4i1.8577

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui tentang tinjauan hukum terhadap tindak pidana penggelapan uang di polda sumatera utara (Studi Kasus Laporan No. LP/B/2126/2021/SPKT/POLDA SUMUT). Peran Penyidik dalam Penyelesaian Tindak Pidana Penggelapan uang maka penyidik melaksanakan tugasnya dalam melakukan penyelidikan yang akhirnya dapat melakukan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan saksi, menetapkan tersangka dan menemukan Barang Bukti yang selanjutnya diserahkan ke Penuntut Umum dan penerapan hukum di Polda Sumatera Utara sudah sangat baik dan lebih mengutamakan nilai keadilan. Dengan pendekatan penelitian normatif. Proses penyelidikan adalah Pemberkasan perkara dengan membuat BAP secara manual dalam penyelidikan dan penyidikan tindak pidana menurut ketentuan Pasal 8 ayat (1) Jo. Pasal 75 KUHAP dan peraturan pelaksanaannya merupakan metode lama (BAP secara verbal). Metode BAP tersebut merupakan awal mula penyelesaian perkara pidana yang sebenarnya sudah dimulai sejak pelaku tertangkap polisi dan diberitahu bahwa dirinya telah berbuat suatu tindak pidana dan akan mengalami suatu penyelesaian lebih lanjut.