Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Menggali Akar Masalah Korupsi di Indonesia: Analisis Terhadap Faktor-Faktor Pendorong dan Solusi Pemberantasannya Chaniago, Fathimathuz Zachra De; Syailendra Putra, Moody Rizqy
Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary Vol 1, No 2 (2023): Desember 2023
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jerumi.v1i2.1428

Abstract

Korupsi telah menjadi masalah sosial serius yang melanda Indonesia dalam beberapa dekade terakhir, merambahkan kehidupan sosial, ekonomi, dan politik di negara ini. Langkah-langkah dilakukan penegak hukum di Indonesia dalam memberantas korupsi antara lain memberatkan sanksi untuk pelaku korupsi, menerapkan budaya anti-korupsi di masyarakat, dan lain lain akan pelaku korupsi di Indonesia masih banyak dan merajalela. Latar belakang korupsi di Indonesia adalah lemahnya pengawasan pada belanja modal daerah dan intervensi dari pihak lain. Indonesia memiliki sejarah panjang korupsi yang dapat ditelusuri hingga era kolonial. Praktik korupsi semakin meluas selama periode paska-kemerdekaan, dan korupsi menjadi semakin terintegrasikan dalam budaya politik dan bisnis negara. Faktor historis ini telah mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap korupsi dan menciptakan norma sosial yang memudahkan praktik-praktik koruptif. Birokrasi sistem pemerintahan yang tidak jujur, kurangnya transparansi, dan minimnya akuntabilitas dalam sistem pemerintahan telah menciptakan lingkungan rentan terhadap tindakan koruptif. Sebelum membahas lebih lanjut tentang pemaparan analisis terhadap faktor pendorong terjadinya tindakan korupsi, penelitian ini akan membahas dan melihat korupsi melalui salah satu kasus yang telah terjadi di Indonesia. Salah satu kasus terdapat rakyar Indonesia adalah kasus korupsi BTS 4G yang melibatkan kominfo. Dalam kasus ini, terjadi dugaan korupsi dalam proyek pengadaan infrastruktur jaringan telekomunikasi 4G oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia. Kasus korupsi BTS 4G ini merupakan contoh yang mencerminkan faktor-faktor penyebab terjadinya tindakan korupsi di Indonesia.
Optimalisasi Pengawasan Kode Etik Hakim Konstitusi Berbasis Internal Department of Court Administration Guna Menjamin Clean and Good Judicial Rasji, Rasji; Chaniago, Fathimathuz Zachra De; Bobyanti, Feny
SAKOLA: Journal of Sains Cooperative Learning and Law Vol 2, No 1 (2025): April 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/sakola.v2i1.5889

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai optimalisasi pengawasan kode etik hakim Mahkamah Konstitusi (MK) guna menjamin terwujudnya sistem peradilan yang bersih dan berintegritas (clean and good judicial). Latar belakang penelitian ini didasarkan pada kasus pelanggaran etik oleh hakim MK yang menimbulkan kontroversi publik, khususnya terkait putusan dalam perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketentuan hukum terkait pengawasan kode etik hakim MK dan menawarkan model pengawasan berbasis Internal Department of Court Administration seperti yang diterapkan di Korea Selatan. Melalui metode normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan perbandingan hukum, penelitian ini menemukan bahwa kewenangan Majelis Kehormatan MK (MKMK) masih terbatas pada penegakan etik tanpa menyentuh putusan yang telah dikeluarkan, sehingga menimbulkan kevakuman hukum. Untuk itu, perlu penguatan mekanisme internal melalui pembentukan struktur pengawasan administratif yang lebih independen dan sistematis. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan peran Komisi Yudisial, pelibatan masyarakat sipil, serta reformasi internal di Mahkamah Konstitusi guna menciptakan sistem pengawasan etik yang lebih efektif dan kredibel.
Optimalisasi Pengawasan Kode Etik Hakim Konstitusi Berbasis Internal Department of Court Administration Guna Menjamin Clean and Good Judicial Rasji, Rasji; Chaniago, Fathimathuz Zachra De; Bobyanti, Feny
SAKOLA: Journal of Sains Cooperative Learning and Law Vol 2, No 1 (2025): April 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/sakola.v2i1.5889

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai optimalisasi pengawasan kode etik hakim Mahkamah Konstitusi (MK) guna menjamin terwujudnya sistem peradilan yang bersih dan berintegritas (clean and good judicial). Latar belakang penelitian ini didasarkan pada kasus pelanggaran etik oleh hakim MK yang menimbulkan kontroversi publik, khususnya terkait putusan dalam perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketentuan hukum terkait pengawasan kode etik hakim MK dan menawarkan model pengawasan berbasis Internal Department of Court Administration seperti yang diterapkan di Korea Selatan. Melalui metode normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan perbandingan hukum, penelitian ini menemukan bahwa kewenangan Majelis Kehormatan MK (MKMK) masih terbatas pada penegakan etik tanpa menyentuh putusan yang telah dikeluarkan, sehingga menimbulkan kevakuman hukum. Untuk itu, perlu penguatan mekanisme internal melalui pembentukan struktur pengawasan administratif yang lebih independen dan sistematis. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan peran Komisi Yudisial, pelibatan masyarakat sipil, serta reformasi internal di Mahkamah Konstitusi guna menciptakan sistem pengawasan etik yang lebih efektif dan kredibel.