Ketertiban sosial adalah keadaan ketentraman sosial sesuai dengan norma-norma, nilai-nilai, tatanan agama dan budaya yang berlaku dimana pemerintah dan masyarakat dapat melakukan kegiatan secara tertib, teratur, nyaman, dan tentram. Ketertiban sosial menandakan kehidupan sosial yang harmonis dan juga tertib sesuai dengan fungsi dan peran setiap masyarakat. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih banyaknya ditemukan gelandang dan pengemis yang ditemukan di tempat umum di Kota Pekanbaru yang menimbulkan permasalahan ketertiban sosial di tengah kehidupan masyarakat Kota Pekanbaru. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Efektivitas Implementasi Kebijakan Tentang Ketertiban Sosial Di Kota Pekanbaru (Studi Gelandang dan Pengemis). Penelitian ini dilakukan dengan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan bersifat analisis deskriptif. Dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Penelitian ini menggunakan teori Matland dalam Kadji (2015) dengan empat indikator yaitu: ketepatan kebijakan, ketepatan pelaksanaan, ketepatan target, ketepatan lingkungan. Berdasarkan penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Efektivitas Implementasi Kebijakan Tentang Ketertiban Sosial Di Kota Pekanbaru (Studi Gelandang dan Pengemis) belum efektif. Faktor penghambat dalam efektivitas implementasi kebijakan tersebut yaitu lemahnya penegakan sanksi, kurangnya koordinasi antar pelaksana kebijakan, tidak adanya panti sosial khusus gepeng berusia produktif, target menolak untuk diintervensi, dan kurangnya partisipasi masyarakat akibat sosialisasi yang tidak merata sehingga hal tersebut memberikan pengaruh terhadap Efektivitas Implementasi Kebijakan Tentang Ketertiban Sosial Di Kota Pekanbaru (Studi Gelandang dan Pengemis).