Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia di Sektor Usaha Kecil dan Menengah melalui Pendekatan Pengembangan Keahlian Rezeki, Fitri; Badrianto, Yuan; Supriyanto; Restu Wulandari, Septiayu; Wulandari, Siska
JPMAS : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol 1 No 3 (2023): Jurnal Pengabdian Masyarakat
Publisher : PT Kimshafi Alung Cipta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59000/jpmas.v1i3.216

Abstract

Kegiatan ini ini menyoroti urgensi meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM) melalui pendekatan pengembangan keahlian. Sebagai pilar ekonomi yang vital, UKM berperan sentral dalam penciptaan lapangan kerja, kontribusi pajak, dan pertumbuhan ekonomi lokal, namun sering menghadapi tantangan dalam mengembangkan keahlian karyawan. Dalam era globalisasi dan kemajuan teknologi yang pesat, keahlian yang ditingkatkan menjadi kunci untuk memahami dan mengadopsi inovasi, meningkatkan efisiensi, serta bersaing di pasar global yang kompetitif. Pemerintah dan berbagai organisasi terkait telah mengakui pentingnya pendekatan ini dan telah meluncurkan beragam program pelatihan dan pendidikan untuk mendukung UKM. Dalam kegiatan pengabdian masyarakat ini, pentingnya pelatihan, pembelajaran sepanjang hayat, kolaborasi, dukungan kebijakan pemerintah, serta evaluasi berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas SDM UKM, yang pada akhirnya akan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan pembangunan sosial-ekonomi di Desa Cibatu..
Penyuluhan Hukum Perkawinan Di Bawah Umur Berdasarkan Perspektif Diskriminasi Gender Restu Wulandari, Septiayu; Nurani, Sifa Mulya; Manalu, Husein; Saputra, Rahmat; restu, Septiayu
Abdi Bhara Vol. 3 No. 2 (2024): Abdi Bhara: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/wh1zzd28

Abstract

Perkawinan merupakan hak setiap manusia yang dibatasi oleh aturan perundang undangan yang berlaku. Hak melaksanakan perkawinan di Indonesia diatur dalam Undang Undang Nomor 16 Tahu 2019 yang mengatur perihal batas usia kawin, yakni minimal 19 (sembilan belas) tahun. Namun pada kenyataan, banyak terjadi fenomena perkawinan dibawah 19 (sembilan belas) tahun khususnya di Bongas, Indramayu Jawa Barat. Daerah pesisir pantai ini memiliki kebiasaan masyarakat yang menjadi budaya lokal yang sangat unik namun miris, yakni masih berlaku nya diskriminasi gender. Perempuan dianggap sudah dapat melakukan perkawinan jika sudah ada laki laki yang dianggap cocok, walaupun perempuan tersebut masih bersekolah dan pada akhirnya putus sekolah. Apabila musim panen, maka perkawinan banyak dilaksanakan. Ketika musim paceklik, terjadi perceraian. Orangtua di daerah tersebut lebih bangga memiliki anak perempuan janda ketimbang memiliki anak perempuan yang belum menikah