Christanto, Muhammad Steven Jonathan Risky
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Sosialisasi Sertifikasi Halal untuk UMKM Any Syafaat Bakery dan Bill Bakery Faza, Iqbal; Sekarningtyas, Hikmah; Christanto, Muhammad Steven Jonathan Risky; Septianawati, Gunnarti -
Jurnal Komunitas : Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Vol. 6 No. 2: Januari 2024
Publisher : Institut Ilmu Sosial dan Manajemen Stiami

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31334/jks.v6i2.3515

Abstract

Seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk, kebutuhan akan pangan semakin meningkat. Disisi lain, semakin membaiknya pemahaman masyarakat akan agama dan kesehatan, menjadikan permintaan masyarakat akan produk halal semakin meningkat. Sehingga, adanya sertifikasi halal memiliki posisi yang sangat penting, untuk memastikan barang-barang yang dikonsumsi telah memenuhi standar kelayakan dan sesuai dengan syarat-syarat kehalalan menurut syariat Islam. Hal ini wajib dipenuhi oleh semua pelaku usaha yang memproduksi barang-barang yang dikonsumsi oleh masyarakat tanpa terkecuali, termasuk UMKM. Namun demikian, pemahaman tentang prosedur memperoleh sertifikasi kehalalan produk masih jarang dipahami oleh UMKM. Pemahaman para pelaku usaha UMKM tentang bagaimana mendapatkan sertifikat kehalalan produknya masih sangat rendah. Pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pengusaha UMKM dibidang makanan dan minuman mengenai pentingnya sertifikasi halal sekaligus memberikan panduan bagaimana cara mengajukan sertifikat halal dan dapat menjadi percontohan bagi UMKM lainnya khususnya di bidang makanan dan minuman di Kabupaten Kudus. Program ini melibatkan mitra yaitu Bill Bakery di Kecamatan Kota Kabupaten Kudus dan Any Syafaat Bakery di Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus. Setelah program ini terlaksana, diharapkan para mitra pelaku usaha tersebut telah memiliki pemahaman tentang bagaimana mengurus sertifikat halal. Tindak lanjut kegiatan ini adalah pendampingan sampai kedua mitra tersebut benar-benar dapat memiliki sertifikat halal.