This Author published in this journals
All Journal Jurnal Anti Korupsi
Nurcholis, Manggala Rizal
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penegakan Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang dalam Penyalahgunaan Investasi Aset Kripto Nurcholis, Manggala Rizal; Suarda, I Gede Widhiana; Prihatmini, Sapti
JURNAL ANTI KORUPSI Vol 11 No 2: November 2021
Publisher : PUSAT KAJIAN ANTI KORUPSI FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS JEMBER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19184/jak.v3i2.26765

Abstract

Inovasi dalam pengembangan teknologi alat tukar memunculkan aset kripto yang awalnya berfungsi sebagai uang digital. Aset kripto menawarkan inovasi dengan minat dan peran manusia, dengan hal ini berarti tanpa harus melewati otoritas bank sentral dalam pengoperasian dan pembuatannya. Namun dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang menyebutkan bahwa mata uang yang diterima oleh Indonesia hanya Rupiah, mengakibatkan aset kripto diganti sebagai uang. Disisi lain keidentikan aset kripto dengan anonimitas (tanpa identitas) serta pseudonimitas (identitas palsu), membuat aset kripto sebagai wadah alat untuk menciptakan ancaman atas tindak tindak pidana tindak pidana uang. Dengan menggunakan penelitian hukum yuridis-normatif, penelitian ini menemukan permasalan-permasalahan yang memungkinkan bahkan timbul sebagai tindak pidana terhadap inovasi investasi aset kripto. Masalah-permasalahan tersebut, diantaranya adalah keberadaan aset sebagai uang di Indonesia serta dasar penjeratan bagi pelaku tindak pidana pencucian uang dalam investasi aset kripto. Penelitian ini juga mengungkapkan kepastian hukum perkembangan atas inovasi dalam aset kripto yang masih kabur serta investasi hukum, baik terhadap status uang pada aset kripto yang menyebabkannya tindak pidana pencucian uang. di antaranya adalah keberadaan aset kripto sebagai kategori uang di Indonesia serta penjeratan bagi pelaku tindak pidana tindak pidana uang dalam aset kripto. Penelitian ini juga mengungkapkan kepastian hukum perkembangan atas inovasi dalam aset kripto yang masih kabur serta investasi hukum, baik terhadap status uang pada aset kripto yang menyebabkannya tindak pidana pencucian uang. diantaranya adalah keberadaan aset kripto sebagai kategori uang di Indonesia serta penjeratan bagi pelaku tindak pidana tindak pidana uang dalam aset kripto. Penelitian ini juga mengungkapkan kepastian hukum perkembangan atas inovasi dalam aset kripto yang masih kabur serta investasi hukum, baik terhadap status uang pada aset kripto yang menyebabkannya tindak pidana pencucian uang. Kata Kunci: Aset kripto, Uang, Tindak pidana pencucian uang, Kekosongan Hukum