Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Implementasi keadaan darurat Indonesia: inkonsisten penerapan keadaan darurat Fitri Atur Arum; Enika Maya Oktavia
El-Wasathiya: Jurnal Studi Agama Vol. 11 No. 2 (2023): Desember
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdlatul Ulama Madiun

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35888/el-wasathiya.v11i2.5543

Abstract

Abstrak : Penelitian ini mengkaji deklarasi keadaan darurat sebagai respons terhadap krisis dan implikasi konstitusionalnya. Penelitian ini menyoroti pertanyaan tentang legitimasi, kebutuhan konstitusi, dan perlunya mekanisme pengawasan selama keadaan darurat. Penelitian ini menekankan pentingnya memperbarui regulasi Indonesia terkait keadaan darurat, dengan merujuk pada masalah dalam kerangka hukum saat ini. Penelitian ini menekankan pentingnya menjaga prinsip supremasi hukum saat merespons ancaman dan krisis.Dengan menggunakan metode yuridis-normatif, tulisan ini juga mencatat adanya inkonsistensi dalam deklarasi keadaan darurat beberapa keadaan darurat bahkan tidak diumumkan secara resmi (de jure). Perubahan dalam regulasi dan pengawasan keadaan darurat menjadi suatu kebutuhan yang mendesak untuk memastikan perlindungan hak asasi manusia, hak konstitusional warga negara, dan penggunaan sumber daya yang terkendali selama kondisi darurat.Ditemukan bahwa Undang-Undang Keadaan Bahaya memberi otoritas pemerintah untuk tindakan darurat, namun ada ketidakpastian dalam aktivasi status darurat di berbagai daerah. Penelitian juga membahas dilema melindungi kedaulatan negara dan hak asasi manusia. Penelitian ini memberikan wawasan tentang konsep dan implementasi keadaan darurat di Indonesia.Dalam konsep keadaan darurat di Konstitusi Indonesia, terdapat ketidakjelasan dan ketidakpastian yang berpotensi merugikan supremasi hukum dan hak asasi manusia. Sejarah penerapan keadaan darurat juga menunjukkan kelemahan dalam pengawasan terhadap kekuasaan eksekutif. Diperlukan amandemen konstitusi, ketentuan yang jelas, serta pengawasan yang lebih kuat dan partisipasi masyarakat sipil selama keadaan darurat. Kata Kunci: Inkonsistensi, Kekuasaan Eksekutif, Keadaan Darurat, Hak Azasi Manusia
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Dalam Perspektif Kedaruratan Negara Fitri Atur Arum
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.2793

Abstract

Proses pembentukan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) dinilai belum sejalan dengan ketentuan mengenai kondisi kegentingan yang memaksa sebagaimana diatur dalam Pasal 22 UUD NRI 1945. Berdasarkan penafsiran Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 138/PUU-VII/2009, terdapat tiga unsur yang menjadi indikator adanya keadaan genting. Namun, hasil analisis menunjukkan bahwa ketiga unsur tersebut tidak terpenuhi secara keseluruhan dalam penerbitan Perppu Cipta Kerja. Dari perspektif qawaid al-fiqhiyyah, pembentukan Perppu Cipta Kerja juga belum memenuhi syarat dan ‘illat hukum yang seharusnya mendasari lahirnya peraturan darurat. Banyak kaidah mendasar dalam hukum Islam yang terabaikan, termasuk prinsip bahwa kebolehan melakukan hal yang dilarang dalam situasi darurat harus dibatasi sesuai kadar kedaruratannya. Dalam hal ini, Perppu Cipta Kerja justru dinilai telah melampaui batas-batas kedaruratan yang dibenarkan, baik dalam kerangka hukum Islam maupun hukum positif Indonesia.