Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Perlindungan Hukum Tari Terbang Bandung (Studi di Lembaga Kursus dan Pelatihan Sanggar Seni Dharma Budaya Kota Pasuruan) Kirana, Marshella Duhita Cahya; Ismail, Yudhia; Istijab, Istijab
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum Vol 6, No 2 (2024): AGUSTUS
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/yurijaya.v6i2.159

Abstract

Di Indonesia, ada dua jenis perlindungan hukum untuk hak cipta atas tarian tradisional yaitu berupa perlindugan hukum bersifat preventif dan represiv. Penelitian ini menggunakan teknik penelitian yuridis empiris yakni teknik studi terkait gejala hukum yang terjadi dari perilaku manusia, meliputi kejadian suatu perkara yang dapat diperoleh dengan proses wawancara ataupun melakukan pengamatan secara langsung. Berdasar penelitian ini, Kota Pasuruan dapat memberikan perlindungan hukum dengan melakukan inventarisasi, menjaga keamanan, dan mempromosikan budaya utamanya, yaitu tari terbang Bandung. Selain itu, pemerintah setempat berupaya mendaftarkan tari terbang Bandung sebagai Warisan Budaya Takbenda dan melakukan pembelaan dengan tulisan normatif sesuai hukum yang berlaku jika tari terbang Bandung ditiru oleh suatu oknum individu atau komunitas.
Perlindungan Hukum Tari Terbang Bandung (Studi di Lembaga Kursus dan Pelatihan Sanggar Seni Dharma Budaya Kota Pasuruan) Kirana, Marshella Duhita Cahya; Ismail, Yudhia; Istijab, Istijab
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 6 No. 2 (2024): AGUSTUS
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/yurijaya.v6i2.159

Abstract

Di Indonesia, ada dua jenis perlindungan hukum untuk hak cipta atas tarian tradisional yaitu berupa perlindugan hukum bersifat preventif dan represiv. Penelitian ini menggunakan teknik penelitian yuridis empiris yakni teknik studi terkait gejala hukum yang terjadi dari perilaku manusia, meliputi kejadian suatu perkara yang dapat diperoleh dengan proses wawancara ataupun melakukan pengamatan secara langsung. Berdasar penelitian ini, Kota Pasuruan dapat memberikan perlindungan hukum dengan melakukan inventarisasi, menjaga keamanan, dan mempromosikan budaya utamanya, yaitu tari terbang Bandung. Selain itu, pemerintah setempat berupaya mendaftarkan tari terbang Bandung  sebagai Warisan Budaya Takbenda dan melakukan pembelaan dengan tulisan normatif sesuai hukum yang berlaku jika tari terbang Bandung ditiru oleh suatu oknum individu atau komunitas.