Penelitian ini membahas mengenai Bagian Kode Etik Akuntan Publik. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis perilaku auditor eksternal dalam menjaga kualitas audit ditinjau dari Kode Etik Akuntan Publik Seksi 340. Metode analisis data yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Objek penelitian ini adalah auditor senior pada Organisasi Akuntan Publik di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kode Etik Akuntan Publik Seksi 340 telah diterapkan dalam praktik dan berperan penting dalam menjaga kualitas audit. Juga tidak ada batasan yang masuk akal mengenai gratifikasi dari klien karena hanya berdasarkan kode etik dan peraturan yang berlaku.