Abstrak Pembunuhan merupakan suatu tindakan yang dapat menghilangkan nyawa seseorang dan termasuk melanggar hukum. Orang orang yang melakukan pembunuhan kepada seseorang biasanya memiliki latar belakang yang bermacam macam. Ada yang membunuh karena rasa kecemburuan, dendam dan sakit hati. Bahkan ada yang membunuh seseorang tanpa alasan, orang yang melakukan pembunuhan adalah orang yang akal sehat serta hatinya rusak. Pembunuhan juga merupakan suatu tindakan yang keji, seperti salah satu kasus pembunuhan berencana yang menimpa ibu dan anak di subang. Hal ini menarik untuk di analisis dan dibedah dari sisi kriminologi karena kajian kriminologi diharapkan dapat menjelaskan sejauh mana tingkat kejahatan pembunuhan yang terjadi di masyarakat. Lalu apakah penyebab terjadinya tindak pembunuhan pidana pembunuhan di subang? Kedua, bagaimana pencegahan pembunuhan yang terjadi jika diambil kasus pembunuhan di subang? Kemudian teori yang digunakan dalam menganalisa kasus ini adalah teori gabungan tindak pidana serta menggunakan metode penelitian hukum empiris yang mana hasil penelitian ini menjelaskan salah satu penyebab pembunuhan di subang adalah ketakutan pelaku terhadap korban karena korban mengetahui hubungan gelapnya. Abstract This investigation aims to conduct a thorough analysis of Section 340 of the Penal Statute, which deals with the offense of premeditated murder in Indonesia, employing a normative juridical approach. The study scrutinizes the juridical facets of deliberate killing, encompassing the constitutive elements of the crime, the process of gathering evidence, and the judicial reasoning behind verdicts. The research methodology entails the accumulation of data and insights through scholarly literature review and legal document scrutiny. The research outcomes reveal several challenges when applying Section 340 of the Penal Statute. These include inconsistencies in judicial interpretations of deliberate killing components and the complexity of establishing the intent to commit murder. The study also observes that the penalties meted out often do not correspond in relation to the seriousness of the crime. Consequently, the research advocates for the safeguarding of human rights, particularly ensuring a just legal procedure for the accused and enhancing the investigative and evidentiary capabilities of law enforcement authorities. Moreover, the study highlights the frequent oversight of the accused’s right to a just legal proceeding