Ruas Jalan Orinunggu merupakan Jalan Provinsi Sulawesi Tenggara yang terletak di Kota Kendari yang sebagian besar belum pernah teruji laik fungsi jalan. Data dari Polda Sulawesi Tenggara tahun 2019 mengatakan bahwa jumlah peristiwa kecelakaan tiap bulannya rata-rata 15 kejadian, Dalam mewujudkan kondisi suatu ruas jalan yang memenuhi keselamatan bagi penggunanya juga mengurangi tingkat risiko kecelakaan yang sering terjadi di jalan raya, melalui uji laik fungsi jalan dapat mengetahui kondisi suatu ruas jalan apakah telah memenuhi persyaratan teknis kelaikan dan persyaratan administrasi sehingga dapat mewujudkan jalan yang sesuai dengan ketentuan keselamatan.Tujuan dari penelitian ini adalah: (1) mengetahui kategori kelaikan fungsi teknis Ruas Jalan Orinunggu Km 0 - Km 3,15 berdasarkan parameter perencanaan laik fungsi jalan, dan (2) Mengetahui tindak lanjut yang perlu dilakukan apabila Ruas Jalan Orinunggu Km 0 - Km 3,15 belum memenuhi kategori kelaikan jalan secara teknis. Pengambilan data di lapangan menggunakan Metode Uji dengan cara pengamatan dan pengukuran kondisi ruas jalan Orinunggu Kendari Km 0 - Km 3,15 terhadap standar teknis, meliputi: (1) teknis geometrik jalan; (2) teknis struktur perkerasan jalan; (3) teknis struktur bangunan pelengkap jalan; (4) teknis pemanfaatan bagian - bagian jalan; (5) teknis penyelenggaraan manajemen dan rekayasa lalu lintas; (6) teknis perlengkapan yang terkait langsung dengan pengguna jalan maupun yang tidak terkait langsung dengan pengguna jalan. Dari hasil uji lapangan dilakukan analisis laik fungsi jalan secara teknis menggunakan Metode Evaluasi yaitu membandingkan dengan parameter perencanaan laik fungsi jalan (Peraturan Menteri Nomor: 11/PRT/M/2010 dan Panduan Teknis Pelaksanaan Laik Fungsi Jalan Tahun 2012).Hasil analisis kelaikan fungsi jalan pada ruas jalan Orinunggu – Kendari Km 0 - Km 3,15 yaitu laik fungsi bersyarat dengan rekomendasi (LS). Tindak lanjut yang dilakukan pada ruas jalan Orinunggu Km 0 – Km 3,15 yaitu dengan memberikan rekomendasi sesuai dengan kondisi fisik lingkungan jalan yang dapat memenuhi ketentuan keselamatan, kelancaran, ekonomis, dan ramah lingkungan.Kata kunci: Ruas Jalan Orinunggu, Laik Fungsi Jalan, Standar Teknis