p-Index From 2020 - 2025
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Unizar Recht Journal
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Perlindungan Hukum Terhadap Anak Yang Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan Melalui Diversi Berdasarkan Undang-Undang SPPA (Studi Kasus Di Polres Loteng) Pipin Setyaningrum; Ruslan Haerani; Ika Yuliana Susilawati
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 2 No. 4 (2023): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk Pengaturan Diversi Sebagai Perlindungan Hukum Bagi Anak Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan untuk mengetahui bagaimana bentuk Pelaksanaan Diversi Sebagai Perlindungan Hukum Bagi Anak Pelaku Tindak Pidana. Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah penelitian hukum Penelitian Hukum Normatif Empiris, yaitu suatu metode penelitian yang menggabungkan unsur hukum Normatif yang kemudian didukung dengan penambahan data atau unsur empiris yang mengkaji mengenai Perlindungan Hukum Terhadap Anak Yang Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan Melalui Diversi Berdasarkan Undang-Undang SPPA di Polres Loteng. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Pengaturan diversi sebagai perlindungan hukum bagi anak pelaku tindak pidana penganiayaan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak tepatnya Pasal 1 angka 7, Pasal 6 , Pasal 8 ayat (1) ayat (2) dan ayat (3)  dan juga telah di atur dalam Undang-Undang SPPA pada Pasal 7 ayat (2) UU SPPA. Sehingga untuk memberikan perlindungan kepada anak pelaku tindak pidana dengan ketentuan pidana ringan hingga berat Mahkamah Agung mengeluarkan Peraturan Mahkamah Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak. Sedangkan pelaksanaan diversi sebagai perlindungan hukum bagi anak yang berkonflik dengan hukum di Polres Lombok Tengah terlaksana dengan melalui proses Musyawarah diversi yang merupakan musyawarah antara para pihak yang melibatkan anak dan orang tua/walinya, korban dan/atau orang tua walinya, pembimbing kemasyarakatan, dan pekerja sosial profesional serta dapat melibatkan tenaga kesejahteraan sosial dan/atau masyarakat. Sedangkan kasus yang gagal mencapai diversi sejumlah 1 kasus, diakibatkan oleh pihak keluarga korban yang tidak menghendaki adanya kesepakatan damai.
Perlindungan Hukum Terhadap Anak Yang Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan Melalui Diversi Berdasarkan Undang-Undang SPPA (Studi Kasus Di Polres Loteng) Pipin Setyaningrum; Ruslan Haerani; Ika Yuliana Susilawati
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 2 No. 4 (2023): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36679/urj.v2i4.156

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk Pengaturan Diversi Sebagai Perlindungan Hukum Bagi Anak Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan untuk mengetahui bagaimana bentuk Pelaksanaan Diversi Sebagai Perlindungan Hukum Bagi Anak Pelaku Tindak Pidana. Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah penelitian hukum Penelitian Hukum Normatif Empiris, yaitu suatu metode penelitian yang menggabungkan unsur hukum Normatif yang kemudian didukung dengan penambahan data atau unsur empiris yang mengkaji mengenai Perlindungan Hukum Terhadap Anak Yang Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan Melalui Diversi Berdasarkan Undang-Undang SPPA di Polres Loteng. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Pengaturan diversi sebagai perlindungan hukum bagi anak pelaku tindak pidana penganiayaan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak tepatnya Pasal 1 angka 7, Pasal 6 , Pasal 8 ayat (1) ayat (2) dan ayat (3)  dan juga telah di atur dalam Undang-Undang SPPA pada Pasal 7 ayat (2) UU SPPA. Sehingga untuk memberikan perlindungan kepada anak pelaku tindak pidana dengan ketentuan pidana ringan hingga berat Mahkamah Agung mengeluarkan Peraturan Mahkamah Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak. Sedangkan pelaksanaan diversi sebagai perlindungan hukum bagi anak yang berkonflik dengan hukum di Polres Lombok Tengah terlaksana dengan melalui proses Musyawarah diversi yang merupakan musyawarah antara para pihak yang melibatkan anak dan orang tua/walinya, korban dan/atau orang tua walinya, pembimbing kemasyarakatan, dan pekerja sosial profesional serta dapat melibatkan tenaga kesejahteraan sosial dan/atau masyarakat. Sedangkan kasus yang gagal mencapai diversi sejumlah 1 kasus, diakibatkan oleh pihak keluarga korban yang tidak menghendaki adanya kesepakatan damai.