p-Index From 2020 - 2025
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Unizar Recht Journal
Rizka Zohrian Ridha Yani
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Perjanjian Pinjaman Online (Financial Tecnology) Melalui Aplikasi Adakami, Akulaku Dan Easychas Berdasarkan Hukum Positif Di Indonesia Rizka Zohrian Ridha Yani; Ruslan Haerani; Sumarni
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 3 No. 2 (2024): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum perjanjian pinjam online berdasarkan hukum posistif di indonesia dan bagaimana perlindungan hukum terhadap konsumen dalam perjanjian pinjaman online melalui aplikasi adakami, akulaku dan easychas. Jenis penelitian yang di gunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum perjanjian pinjam online berdasarkan hukum posistif di Indonesia. Dasar hukum pinjaman online diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum perdata Pasal 1320 dan Pasal 1338, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, Pasal 28 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan dan Peraturan OJK POJK No 77 Tahun 2016 Pinjaman Online. Kemudian Perlindungan Hukum terhadap konsumen dalam perjanjian pinjaman online dalam transaksi jual beli melalui media elektronik terdiri dari perlindungan hukum preventif untuk mencegah terjadinya sengketa dan perlindungan hukum represif yang ditujukan untuk penyelesaian sengketa. Penyelesaian sengketa jalur litigasi ketentuannya terdapat dalam Pasal 48 UUPK dengan memperhatikan Pasal 45 UUPK. Kemudian penyelesaian sengketa non litigasi tertuang di dalam Pasal 39 ayat (2) UU ITE.
Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Perjanjian Pinjaman Online (Financial Tecnology) Melalui Aplikasi Adakami, Akulaku Dan Easychas Berdasarkan Hukum Positif Di Indonesia Rizka Zohrian Ridha Yani; Ruslan Haerani; Sumarni
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 3 No. 2 (2024): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36679/urj.v3i2.183

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum perjanjian pinjam online berdasarkan hukum posistif di indonesia dan bagaimana perlindungan hukum terhadap konsumen dalam perjanjian pinjaman online melalui aplikasi adakami, akulaku dan easychas. Jenis penelitian yang di gunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum perjanjian pinjam online berdasarkan hukum posistif di Indonesia. Dasar hukum pinjaman online diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum perdata Pasal 1320 dan Pasal 1338, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, Pasal 28 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan dan Peraturan OJK POJK No 77 Tahun 2016 Pinjaman Online. Kemudian Perlindungan Hukum terhadap konsumen dalam perjanjian pinjaman online dalam transaksi jual beli melalui media elektronik terdiri dari perlindungan hukum preventif untuk mencegah terjadinya sengketa dan perlindungan hukum represif yang ditujukan untuk penyelesaian sengketa. Penyelesaian sengketa jalur litigasi ketentuannya terdapat dalam Pasal 48 UUPK dengan memperhatikan Pasal 45 UUPK. Kemudian penyelesaian sengketa non litigasi tertuang di dalam Pasal 39 ayat (2) UU ITE.