p-Index From 2020 - 2025
0.444
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Aktual Justice
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

KEPASTIAN HUKUM DAN HAK KONSTITUSIONAL: DAMPAK PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA NOMOR. 97/PUU-XIV/2016 TERHADAP PERLINDUNGAN PENGHAYAT KEPERCAYAAN Anam, Choirul; Ahmad, Karyoto
Jurnal Aktual Justice Vol 9 No 1 (2024): Aktual Justice
Publisher : Magister Hukum Pascasarjana Univeristas Ngurah Rai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70358/aktualjustice.v9i1.1224

Abstract

Putusan Mahkamah Konstitusi (“MK”) RI No. Nomor 97/PUU-XIV/2016 tanggal 7 November 2017 menjadi inovasi baru bagi perlindungan hak konstitusi warga negara di Indonesia. Hal ini karena putusan MK tersebut memberikan kepastian hukum bagi para penghayat kepercayaan di luar 6 (enam) agama yang diakui oleh Pemerintah RI. Dengan mempertimbangkan berbagai perlakuan diskriminasi yang diterima oleh para penghayat kepercayaan dan merugikan hak-hak konstitusinya sebagai warga negara dan hak-hak dasarnya sebagai manusia, MK berpendapat bahwa kata “agama” sebagaimana dimuat dalam Pasal 61 ayat (1) dan Pasal 64 ayat (1) UU Administrasi Kependudukan harus dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945 sepanjang tidak dimaknai termasuk “kepercayaan”. Penelitian normatif ini membuktikan bahwa konsekuensi hukum atas adanya putusan MK tersebut pada akhirnya memberikan kepastian dan jaminan bagi para penghayat kepercayaan untuk menganut dan beribadah sesuai kepercayaan serta tidak ada lagi diskriminasi untuk mendapatkan pendidikan, pekerjaan, hingga bantuan sosial dari Pemerintah
PERTANGGUNGJAWABAN PT. BPRS (BANK PERKREDITAN RAKYAT SYARI’AH) DALAM PERJANJIAN MUSYARAKAH TERHADAP PIHAK KETIGA (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 0276/Pdt.G/2019/PA.Pwt) Haq Anwar, Annas; Ahmad, Karyoto
Jurnal Aktual Justice Vol 7 No 2 (2022): Aktual Justice
Publisher : Magister Hukum Pascasarjana Univeristas Ngurah Rai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70358/aktualjustice.v7i2.957

Abstract

Akad musyarakah dengan sistem bagi hasil yang didesain dalam terjalinnya kebersamaan serta kemauan dalam menanggung resiko usaha antara pemilik dana yang menyimpan uangnya di bank, dan bank selaku pengelola dana serta masyarakat yang memerlukan dana yang dapat berstatus peminjam dana atau pengelola usaha. Penelitian ini memiliki tujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban BPRS terhadap pihak ketiga dalam suatu perjanjian musyarakah ketika nasabah meninggal dunia dan menganalisis tanggungjawab ahli waris terhadap kewajban pewaris dalam pekara putusan Nomor 0276/Pdt.G/2019/PA.Pwt. Metode dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Hasil penelitiannya adalah Sesuai Fatwa DSN Nomor: 43/DSNMUI/VIII/2004 Ketentuan Umum pada poin 2 dinyatakan bahwa ganti rugi (ta’widh) yang boleh dimintakan adalah ganti rugi riil (real loss) yang pasti dialami (fixed cost) dan bukan kerugian yang diperkirakan akan terjadi (potential loss) karena adanya peluang yang hilang (opportunity loss atau Al Furshah al Dhai’ah). Peranggungjawaban BPRS terhadap pihak ketiga maka BPRS meminta pertanggungjawaban dari nasabah sesuai DSN Nomor: 43/DSNMUI/VIII/2004 Ketentuan Umum pada poin 2 yaitu meminta ganti materiil kepada nasabah sesuai keputusan pengadilan tersebut. Maka sesuai Kompilasi Hukum Islam Pasal 175 ayat (1) tentang ahli waris terhadap pewaris, dan Pasal 171 ayat (5) tantang hukum kewarisan, maka ahli waris dari nasabah memiliki kewajiban membayar utang kepada BPRS sesuai hasil Putusan Pengadilan Agama Nomor 276/Pdt.G/2019/PA.Pwt.