Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

REKONSEPSI PENCEGAHAN KAWIN ANAK DAN DISPENSASI KAWIN PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 Sudirman, Sudirman; Najib, Achmad
Syakhsiyah Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 2 No 1 (2022): Bahasa Indonesia
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Metro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32332/syakhshiyyah.v2i1.4998

Abstract

Dispensasi kawin merupakan pemberian izin kawin kepada suami atau istri yang belum berusia 19 tahun untuk melangsungkan perkawinan. Dalam penelitian ini penulis mengupas tentang upaya pencegahan kawin anak dan dispensasi kawin pasca Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019 di Pengadilan Agama Gunung Sugih Kelas 1B. Fokus rumusan masalah yang diteliti yaitu: bagaimana upaya pencegahan kawin anak dan dispensasi kawin perspektif Undang-Undang nomor 16 tahun 2019 di Pengadilan Agama Gunung Sugih Kelas 1B. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif. Sifat deskriptif ini dimaksud untuk memeberikan gambaran atau uraian atas suatu keadaan sejernih mungkin, terhadap objek yang diteliti. Dalam hal ini untuk menggambarkan untuk menggambarkan semua hal yang berkaitan tentang perkara upaya pencegahan kawin anak dan dispensasi kawin pasca Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019 di Pengadilan Agama Gunung Sugih Kelas IB. Hasil penelitian menunjukkan bahwa setelah adanya perubahan batas usia minimal perkawinan pasal 7 Undang-Undang nomor 16 Tahun 2019 dimana batas usia perkawinan wanita dipersamakan dengan pria yaitu 19 tahun. Peningkatan usia perkawinan memberikan dampak bagi Pengadilan Agama Gunung Sugih Kelas 1B yaitu meningkatnya jumlah perkara dispensasi kawin. Adapun alasan-alasan calon mempelai diajukan dispensasi kawin yaitu: calon pengantin wanita hamil diluar nikah, anak yang sudah berhubungan suami istri, takut melanggar norma-norma agama dan sosial. Upaya pencegahan kawin anak dan dispensasi kawin pasca Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019 di Pengadilan Agama Gunung Sugih Kelas 1B adalah yaitu melakukan Kerjasama atau kesepakatan MoU dengan pihak KUA, Dukcapil, KPPA dan lain sebagainya. Pengadilan Agama Gunung Sugih melakukan pembinaan, pengawasan, dan sosialisasi tentang bahayanya perkawinan di bawah umur dan pemberian materi Pendidikan rumah tangga lebih dini di dunia Pendidikan. Pengadilan Agama Gunung Sugih bekerja sama dengan DINSOSPPKB Kabupaten Lampung Tengah. Kemudian Pengadilan Agama Gunung Sugih juga melakukan rapat koordinasi hasil implementasi dispensasi kawin. Koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari temuan fakta di masyarakat yang masih banyak melakukan perkawinan di bawah umur.
Resolving the Problems of Early Marriage in the Religious Courts: An Analysis of the Assessment of the Institute for the Protection of Women and Children Najib, Achmad; Sakirman; Fatarib, Husnul
Legitima : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 6 No. 2 (2024): Legitima : Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : Universitas Islam Tribakti Lirboyo Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33367/legitima.v6i2.5842

Abstract

Purpose – The main purpose of this research article is to analyze the significance of the assessment conducted by the Gunung Sugih Women and Children Protection Agency (LPPA) on marriage dispensation applications at the Gunung Sugih Class I B Religious Court. Methods – The Class 1B Gunung Sugih Religious Court serves as the location of a specific type of field research. This research used a juridical-empirical approach to gather information. Primary and secondary sources were used as data sources. Judges in charge of reviewing marriage dispensation cases and LPPAs who provided recommendations for judgment were the primary data sources. In contrast, all data not obtained from primary sources were considered secondary data sources in this study. Findings – The Women and Child Protection Agency (LPPA) of Gunung Sugih plays an important role in the marriage dispensation application process at the Religious Court Class I B Gunung Sugih. Their assessment is crucial as they conduct a thorough evaluation of the prospective bride and groom, taking into account their understanding of religious issues, psychological readiness, mental well-being, commitment to their future children, the stability of their children, and the family's financial situation. The ultimate goal is to ensure that decisions regarding marriage dispensation are taken following the principle of maslahah, which prioritizes the long-term welfare of both individuals and society.