Kegiatan pengabdian masyarakat ini bermitra dengan pihak Pemerintah Desa setialaksana untuk pemanfaatan limbah rumah tangga seperti sampah kemasan air mineral masih belum begitu baik. Sampah sampah tersebut hanya dibiarkan begitu saja, padahal semua itu dapat membantu mengatasi permasalahan ketika musim kemarau. Secara umum, pelaksanaan teknis pengelolaan sampah terpadu 3R (reuse, reduce, recycle) yaitu menggunakan kembali sampah secara langsung, mengurangi segala sesuatu yang menyebabkan timbulnya sampah, dan memanfaatkan kembali sampah sehingga bisa lebih berguna untuk lingkungan dan masyarakat. program Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) memberikan pelatihan pemanfaatan botol plastik bekas menjadi media tanam di Desa Setialaksana, Kecamatan Cabngbungin, Kabupaten Bekasi dengan sasaran ibu-ibu di wilayah tersebut Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kegiatan yang bersifat edukatif tentang penanganan sampah sekaligus sebagai upaya untuk merangsang kreativitas dan pemberdayaan masyarakat dalam mengolah sampah plastik menjadi produk yang bernilai fungsional (Roidah, I. S. 2014). Metode yang digunakan dalam pelaksanaan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ini adalah metode eksperimentatif yaitu dengan melakukan berbagai eksperimen untuk mendapatkan materi pelatihan yang tepat sasaran. Hasil kegiatan kemudian disusun menjadi sebuah artikel ilmiah dengan metode kualitatif yang bersifat deskriptif.