Optimasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) "ITIKURI" dalam produksi dan penjualan kue tradisional telah menghasilkan pencapaian yang signifikan. Melalui pendaftaran NIB, sertifikasi halal, pembuatan NPWP, dan pengembangan merk/logo, ITIKURI memperoleh legalitas resmi, kepercayaan pelanggan, dan fondasi yang kuat untuk pertumbuhan bisnis. Hasil ini memungkinkan mereka untuk beroperasi secara sah, memasarkan produk halal berkualitas, mematuhi peraturan pajak, dan membangun identitas merek yang kuat. Dalam rangka mengoptimalkan operasi bisnis ITIKURI, telah diidentifikasi empat langkah kunci yang akan membantu mereka mencapai tujuan mereka. Pertama, pendaftaran NIB akan memberikan legalitas resmi yang diperlukan bagi bisnis mereka. Kedua, sertifikasi halal akan membantu memperluas pangsa pasar mereka. Ketiga, pembuatan NPWP memastikan ketaatan perpajakan dan dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi negara. Terakhir, pembuatan merk dan logo akan membantu membedakan produk mereka dan membangun identitas merek yang kuat. Hasil pengabdian menunjukkan bahwa ITIKURI dapat mempertahankan eksistensinya di pasar, mengembangkan pelanggan setia, dan memperkaya tradisi kuliner Indonesia dengan produk kue tradisional berkualitas. Penting untuk tetap berkomunikasi dengan instansi terkait dan memanfaatkan bantuan profesional saat diperlukan. Selain itu, upaya pemasaran dan promosi juga akan menjadi faktor penting dalam mengenalkan produk mereka kepada pelanggan potensial. Dengan demikian, ITIKURI dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi ekonomi daerah dan negara.