Enggar Anggoro
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Hukum Ucapan Suami Mengaku Bujang (Tidak Beristri) Dalam Perspektif Hukum Perkawinan Islam Kholilurrahim; Enggar Anggoro
Al-Qadlaya : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 2 No. 1 (2022): Al-Qadlaya
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul Ulum Lumajang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55120/qadlaya.v2i1.926

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana hukum ucapan suami yang mengaku bujang dengan melakukan pembohongan identitas sebagaimana yang terjadi di Desa Pasir Kecamatan Mempawah Hilir Kabupaten Mempawah dalam perspektif hukum perkawinan islam serta apa status hukum perkawinan suami yang mengaku bujang dalam perspektif hukum perkawinan islam.Data yang penulis gunakan dalam skripsi ini ialah menggunakan metode kualitatif-deskriptif studi kasus ini termasuk dalam penulisan analisis deskriptif. yaitu penulisan yang dilakukan terfokus pada suatu kasus tertentu untuk diamati dan dianalisis secara cermat sampai tuntas atas dasar hukum perkawinan islam.Hasil penelitian menunjukan bahwa didalam hukum perkawinan islam pengakuan seorang suami yang mengaku bujang kepada perempuan lain ialah termasuk talak kinayah, sebab pengakuan tersebut ialah termasuk ucapan sindiran yang diperlukan sebuah niat atas jatuhnya talak. Sedangkan status perkawinan dengan istrinya tetap dalam keadaan sah sebab istri tidak tertalak atas pengakuan bujang yang dilakukan suaminya terhadap perempuan lain karena didalam kata tersebut masih dibutuhkan niat namun suaminya tetap mendapat dosa besar atas kebohongan yang telah dilakukannya kepada perempuan lain.