Tradisi Nyalin merupakan salah satu warisan budaya yang diwariskan secara turun-temurun hingga saat ini oleh masyarakat Desa Sirnajaya, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis yang dilaksanakan setiap hari Senin Kliwon pada bulan Jumadil Akhir. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis nilai-nilai kearifan lokal yang terkandung dalam tradisi Nyalin di Situs Samida, Desa Sirnajaya, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis. Penelitian menggunakan metode kualitatif historis dengan tahapan pemilihan topik, pengumpulan sumber, verifikasi, interpretasi, dan penulisan/historiografi. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan studi dokumen. Hasil penelitian mengambarkan proses pelaksanaan tradisi Nyalin terdiri dari tiga tahapan, yaitu: 1) persiapan yang terdiri dari rapat kepanitian, pembersihan lokasi kegiatan, pengumpulan dana kegiatan, dan rapat pemantapan kegiatan; 2) pelaksanaan yang terdiri dari pengambilan air dari Situs Cibarani, pembersihan benda pusaka, mengganti pembungkus benda pusaka dengan kain yang baru, dan doa bersama/tawasulan ; 3) penutupan dengan dilaksanakan makan bersama. Setiap tahapan mengandung nilai-nilai kearifan lokal seperti nilai bahasa, seni, kepercayaan, pengetahuan, sistem sosial, dan teknologi tradisional. Tradisi ini menjadi media transmisi nilai-nilai moral dan spiritual serta memperkuat identitas budaya masyarakat Sunda. Dengan demikian, pelestarian tradisi ini sangat penting untuk menjaga kesinambungan warisan budaya serta sebagai potensi pengembangan pendidikan dan pariwisata berbasis kearifan lokal yang harus tetap dilestarikan dari generasi ke generasi.