Sertifikasi halal memainkan peran krusial dalam memastikan kepatuhan produk terhadap standar kehalalan dan meningkatkan kepercayaan konsumen. Penelitian ini menganalisis peran LPPOM MUI Sumatera Utara dalam proses sertifikasi halal, mengidentifikasi kebutuhan masyarakat terhadap sertifikasi halal, serta mengukur tingkat kepuasan pengguna terhadap layanan yang diberikan. Studi ini menggunakan pendekatan kuantitatif dan kualitatif dengan melibatkan 46 responden yang terdiri atas pengguna layanan, pemangku kepentingan, kepala sekretariat, serta auditor halal di LPPOM MUI Sumatera Utara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat menganggap sertifikasi halal sangat penting, dengan faktor utama pemilihan produk bersertifikat halal adalah keamanan dan kepatuhan agama. Meskipun tingkat kepuasan terhadap layanan sertifikasi halal relatif tinggi, beberapa kendala masih dihadapi, seperti kurangnya pemahaman pelaku usaha mengenai prosedur sertifikasi, keterbatasan akses terhadap informasi, serta biaya sertifikasi yang dianggap memberatkan bagi usaha mikro. Rekomendasi yang diajukan mencakup peningkatan sosialisasi, penyederhanaan prosedur, serta dukungan finansial bagi usaha kecil dalam memperoleh sertifikasi halal. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan bagi pemangku kebijakan dalam meningkatkan efektivitas layanan sertifikasi halal guna mendukung pertumbuhan industri halal di Sumatera Utara