Keluarga berencana adalah upaya peningkatan kepedulian dan peran serta masyarakat melalui pendewasaan usia perkawinan (PUP), pengaturan kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga, peningkatan kesejahteraan keluarga kecil, bahagia dan sejahtera, sebagaimana diatur dalam UU No. 10 Tahun 1992 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera. Berdasarkan Profil Kesehatan Indonesia tahun 2019, mayoritas peserta KB aktif lebih memilih metode kontrasepsi suntikan dan pil (lebih dari 80%) dibandingkan dengan metode IUD dan implan. Pengetahuan yang baik sangat berpengaruh dalam membentuk perilaku positif. Jika pengetahuan seseorang baik akan meningkatkan pengetahuan dan mendorong perilaku lebih baik. Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat, diadakan penyuluhan tentang keluarga berencana dengan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) di Puskesmas Cimahi Utara yang melibatkan Wanita Usia Subur (WUS) berusia 17–50 tahun. Metode yang digunakan adalah community development atau pengembangan masyarakat melalui presentasi, diskusi interaktif, serta evaluasi melalui pre-test dan post-test. Hasil evaluasi menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan peserta. Sebelum penyuluhan, hanya 38% responden yang memiliki tingkat pengetahuan baik, 24% cukup, dan 28% kurang. Setelah penyuluhan, terjadi peningkatan signifikan yaitu 62% responden memiliki pengetahuan baik, dan 8% responden lainnya masih kurang memiliki pengetahuan yang baik. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa adanya peningkatan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya MKJP.