Menurut Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Pasangan Usia Subur (PUS) merupakan pasangan suami istri yang istrinya berusia 15-49 tahun dan masih haid. PUS perlu menjaga dan memanfaatkan kematangan organreproduksinya dengan menekan angka kelahiran menggunakan program Keluarga Berencana (KB). Pada tahun 2021,menurut data Badan Pusat Statistik Kab. Bandung Barat, terdapat 321.992 PUS namun hanya sekitar 74% (237.780) yangaktif mengikuti program KB. Penyuluhan kesehatan dengan tema "Membangun Keluarga Berkualitas dengan Program Keluarga Berencana" dilaksanakan di Desa Tugumukti, Kabupaten Bandung Barat, dengan sasaran utama PUS. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman PUS tentang pentingnya perencanaan keluarga dalammenciptakan keluarga yang sehat dan sejahtera. Penyuluhan ini dihadiri oleh 10 PUS yang diharapkan dapat memahamimanfaat program KB dalam mengatur jumlah dan jarak kelahiran, serta dampaknya terhadap kesehatan ibu dan anak. Metode yang digunakan meliputi kegiatan pretest dan post-test, presentasi materi, dan diskusi interaktif untuk memberikan informasi yang komprehensif mengenai pilihan metode, manfaat, serta cara akses layanan KB yang tersedia. Penyuluhan ini berhasil meningkatkan pengetahuan PUS di Desa Tugumukti mengenai program KB. Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat Desa Tugumukti dalam mengikuti program KB untuk mewujudkan keluarga berkualitas.